Suara.com - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengimbau seluruh aparatur sipil negara (ASN) menggunakan kendaraan listrik.
Imbauan tersebut tak hanya ditujukan kepada pejabat eselon IV, tetapi seluruh ASN Joko menjelaskan imbauan tersebut dilakukan untuk memperbaiki kualitas udara di Jakarta.
"Bukan eselon IV juga, para pegawai DKI Jakarta diimbau untuk menggunakan mobil listrik," katanya di Balaikota Jakarta, Selasa (22/8/2023).
Meski begitu, dia mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak akan memberikan anggaran untuk pegawai ASN membeli kendaraan listrik.
Baca Juga: Gegara Kualitas Udara Memburuk, DPRD Cecar Kadis Lingkungan Hidup DKI Jakarta
Untuk itu, seruan penggunaan kendaraan listrik bagi ASN hanya dalam bentuk imbauan saja.
"Tidak ada anggarannya, eselon IV tidak ada penganggaran kendaraan transportasi itu," katanya.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mendorong agar ASN yang bekerja di lingkungan Pemprov DKI Jakarta beralih menggunakan kendaraan listrik.
Pasalnya, hal tersebut dinilai sebagai salah satu bentuk penanganan polusi udara yang kian memburuk di Jakarta.
"Kalau saya nanti pegawai DKI eselon IV ke atas harus menggunakan kendaraan listrik, minimal motor listrik," kata Heru Budi, Jumat (18/8/2023).
Baca Juga: Polusi Kian Memprihatinkan, PJ Gubernur DKI Jakarta Desak BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca
Heru juga menyebutkan usulan itu tengah dibahas oleh Pemprov DKI Jakarta. Menurutnya, ASN DKI Jakarta memiliki tunjangan transportasi yang memungkinkan dialihkan untuk membeli kendaraan listrik.
"Kalau DKI kan pejabatnya memiliki tunjangan transportasi DKI, nah itu saya minta alihkan untuk dia beli motor listrik," ujar Heru.