Terungkap! Rocky Gerung Ternyata Digugat Agar Tak Jadi Pembicara Seumur Hidup

Selasa, 22 Agustus 2023 | 13:51 WIB
Terungkap! Rocky Gerung Ternyata Digugat Agar Tak Jadi Pembicara Seumur Hidup
Terungkap! Rocky Gerung Ternyata Digugat Agar Tak Jadi Pembicara Seumur Hidup. (Youtube Rocky Gerung)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rocky Gerung ternyata digugat oleh pengacara David Tobing agar tidak menjadi pembicara atau narasumber di televisi, radio, seminar maupun media sosial seumur hidup. Hal itu terungkap dalam petitum gugatan yang diajukan oleh David Tobing ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

"Menghukum Tergugat untuk tidak menjadi pembicara, narasumber, wawancara baik monolog maupun dialog di berbagai acara yang diselenggarakan di suatu tempat, televisi, radio, seminar-seminar, universitas dan melalui media elektronik YouTube, Instagram, Treads, TikTok, Twitter, Facebook, Zoom, Google Meet, Microsoft Teams dan sejenisnya selama seumur hidup," demikian bunyi petitum gugatan yang diterima dari Humas PN Jaksel, Selasa (22/8/2023).

Selain itu, David juga menggugat Rocky Gerung lantaran menyampaikan ucapan yang dianggapnya hinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Menghukum tergugat untuk tidak mengucapkan hinaan kepada Kepala Negara Republik Indonesia sebagai representasi Penggugat selaku Warga Negara Indonesia," jelas petitum David.

Baca Juga: Sidang Gugatan Rocky Gerung Ditunda, David Tobing Salah Cantumkan Alamat

Salah Catat Alamat

Untuk diketahui, sidang gugatan perdata terhadap Rocky Gerung ditunda hingga 7 September 2023 mendatang. Alasannya, David Tobing selaku penggugat salah mencantumkan alamat Rocky.

“Jadi sidang kita tunda hari Kamis tanggal 7 September. Agendanya adalah panggilan untuk tergugat,” kata Ketua Majelis Hakim Djuyamto di ruang sidang PN Jaksel, Selasa (22/8/2023).

Hakim menyatakan pihak David Tobing salah mencantumkan alamat Rocky Gerung sehingga surat panggilan persidangan tidak sampai kepada tergugat.

Selepas sidang, David Tobing membantah telah salah mencantumkan alamat Rocky Gerung. David mengaku alamat Rocky yang ia cantumkan berdasarkan salinan Putusan Mahkamah Konstitusi tentang uji materi ambang batas pemilu atau Pemilu Threshold dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum.

Baca Juga: Digugat Pengacara David Tobing ke PN Jaksel, Rocky Gerung: Absurd!

Di situ, Rocky Gerung diketahui merupakan salah satu pemohon uji materi tersebut. David menyebut alamat yang ia lampirkan sudah berdasarkan data KTP Rocky Gerung dalam putusan tersebut.

Rocky mencantumkan alamat di Jalan Pisang Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Sidang gugatan perdata terhadap Rocky Gerung dengan penggugat David Tobing ditunda di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Penundaan tersebut karena kesalahan penulisan alamat domisili Rocky Gerung. [Suara.com//Rakha]
Sidang gugatan perdata terhadap Rocky Gerung dengan penggugat David Tobing ditunda di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Penundaan tersebut karena kesalahan penulisan alamat domisili Rocky Gerung. [Suara.com//Rakha]

“Di dalam putusan MK alamat Rocky Gerung adalah di Jalan Pisang Pasar Minggu dan dia di dalam putusan ini meyantumkan KTP-nya. Jadi saya enggak sembarang gugat, saya enggak gugat di Sentul, orang itu cuma sekali-sekali kok dia di sana,” kata David selepas sidang.

Adapun gugatan terhadap Rocky Gerung tersebut terdaftar dengan nomor perkara 712/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL.

"Sidang pertama: Selasa, 22 Agustus 2023," demikian dilansir dari laman SIPP PN Jaksel.

Adapun video pernyataan Rocky Gerung yang dianggap menghina Jokowi belakangan viral di media sosial.

Dalam video tersebut Rocky secara terang-terang melontarkan perkataan yang memincu kontroversi saat menyinggung proyek IKN.

"Tidak ada yang peduli nanti. Tapi ambisi Jokowi adalah mempertahankan legasinya. Dia hanya memikirkan nasibnya sendiri," ujar Rocky dalam video.

"Dia menawarkan IKN, mondar-mandir ke koalisi, untuk mencari kejelasan nasibnya, dia mikirin nasibnya bukan nasib kita, itu bajingan yang tolol, sekaligus bajingan pengecut," sambungnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI