Polusi Kian Memprihatinkan, PJ Gubernur DKI Jakarta Desak BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca

Selasa, 22 Agustus 2023 | 13:06 WIB
Polusi Kian Memprihatinkan, PJ Gubernur DKI Jakarta Desak BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca
Kabut polusi udara di Jakarta pada Rabu (16/82023). [Suara.com/Chandra]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengirimkan surat kepada Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto untuk mengajukan permohonan pelaksanaan modifikasi cuaca di wilayah Jakarta.

Permohonan tersebut disampaikan Heru Budi kepada Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto melalui surat tertulis nomor e-0008/TB.01.00.

"Kami mohon agar pada tanggal 19-21 Agustus 2023 sesuai analisis BMKG, dapat dilakukan upaya Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC),” demikian bunyi surat Nomor e-0008/TB.01.00. yang disampaikan Heru, dikutip pada Selasa (22/8/2023).

Menurut Heru, TMC diperlukan dalam rangka memperbaiki kualitas udara di Jakarta dan sekitarnya yang kurang baik saat ini.

Baca Juga: Dalih Tekan Polusi Udara, Baru 13 Persen ASN Pemprov DKI Jakarta Terapkan WFH

Contohnya, pada 13 Agustus 2023, indeks kualitas udara (AQI) Jakarta berada di angka 170 atau masuk kategori tidak sehat dengan polusi udara PM 2.5.

"Pembiayaan sepenuhnya berasal dari Dana Siap Pakai (DSP) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)," kata Heru.

Upaya perbaikan ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo yang meminta agar polusi udara di Jakarta segera diatasi, terlebih Jakarta akan menyelenggarakan KTT ASEAN dalam waktu dekat.

"Perbaikan kualitas udara sebagaimana arahan Bapak Presiden juga dalam rangka menyukseskan penyelenggaraan KTT ASEAN ke-43 di Jakarta pada tanggal 5-7 September 2023," katanya.

Perlu diketahui, berdasarkan laman IQAir siang ini, pukul 12.35 WIB, Jakarta menempati posisi etiga dengan tingkat pelusi terburuk.

Baca Juga: Buruh Buka Suara Soal Polusi Udara: Rakyat Disuruh Naik Transportasi, Tapi Pejabat Cuek Naik Mobil Pribadi

Indeks kualitas udara di Jakarta tercatat 161 dengan polutan utama PM 2.5. Dengan begitu, Jakarta saat ini masuk kategori udara tidak sehat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI