Rafael Menolak, Mario Dandy Siap Bayar Restitusi David Ozora Rp120 M Tapi Minta Keringanan: Saya Belum Punya Penghasilan

Agung Sandy Lesmana | Rakha Arlyanto
Rafael Menolak, Mario Dandy Siap Bayar Restitusi David Ozora Rp120 M Tapi Minta Keringanan: Saya Belum Punya Penghasilan
Rafael Menolak, Mario Dandy Siap Bayar Restitusi David Ozora Rp120 M Tapi Minta Keringanan: Saya Belum Punya Penghasilan. [Suara.com/Alfian Winanto]

Saat ini saya sedang menjalani hukuman pidana, belum mempunyai penghasilan dan tidak memiliki harta apa pun."

Suara.com - Terdakwa Mario Dandy Satriyo mengaku siap membayar restitusi atas tindakannya menganiaya David Ozora. Adapun biaya restitusi yang dalam tuntutan jaksa adalah Rp120 miliar. Hal ini yang justru berbeda dengan ucapan ayahnya, Rafael Alun Trisambodo yang menolak untuk membayar restitusi atas ulah anaknya. 

Pernyataan itu disampaikan Mario Dandy saat membacakan pleidoi dalam sidang lanjutan kasus penganiayaan terhadap David Ozora di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (22/8/2023).

“Maka dengan itikad baik saya bersedia membayar restitusi sesuai dengan kemampuan dan kondisi saya,” kata Mario saat membacakan pleidoinya.

Meski begitu, Mario meminta agar majelis hakim memberikan untuk keringanan. Mario beralasan kini tidak memiliki penghasilan dan tak memiliki harta apapun.

Baca Juga: Mario Dandy Akan Disidang di Kasus Pencabulan, Ayah David Ozora: Akhirnya...

“Saat ini saya sedang menjalani hukuman pidana, belum mempunyai penghasilan dan tidak memiliki harta apa pun,” tutur Mario.

“Saya memohon kepada majelis hakim yang mulia agar dapat mempertimbangkan hal ini sesuai dengan kondisi saya dan hukum yang berlaku,” imbuhnya.

Terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (15/08/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (15/08/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Selain itu, Mario juga mengaku terkejut jaksa mengajukan biaya restitusi yang mencapai angka Rp 120 miliar.

“Saya juga ingin menyampaikan bahwa saya sangat terkejut ketika mendengar restitusi yang disampaikan jaksa penuntut umum,” jelas Mario.

Surat dari Rafael Alun

Baca Juga: Bakal Ditagih Seumur Hidup! Mario Dandy Masih Ngutang Rp24 Miliar ke David Ozora Meski Rubicon Sudah Dilelang

Sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo mengaku menolak untuk membayar biaya restitusi atas perbuatan tindak pidana yang dilakukan oleh anaknya kepada David Ozora.