Suara.com - Poliandri atau seorang istri yang punya lebih dari satu suami berujung maut menimpa wanita Bone berinisial SR (22). Suami keduanya, AS (31) tewas mengenaskan usai dianiaya oleh suami ketiganya, SN (35) dengan menggunakan senjata tajam.
Kasus pembunuhan itu terjadi di Desa Paccing, Awangpone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan pada Senin (21/8/2023) sekitar pukul 04.15 WITA. Pelaku dikabarkan melarikan diri usai menghabisi nyawa korban. Berikut keenam fakta selengkapnya.
Pelaku diduga tersinggung
Awalnya, korban yang berprofesi sebagai sopir itu menelepon SR untuk mengajak anaknya, SY, ke Bulukumba. Kasat Reskrim Polres Bone, Iptu Deki menduga percakapan keduanya terdengar oleh pelaku. SY sendiri tinggal seatap bersama SR dan SN.
Emosi pelaku pun tersulut usai mendengar obrolan SR dengan korban. Hal ini diduga karena ada perkataan yang menyinggung perasaannya. Setelah itu, SN yang merasa terluka mengucapkan kata dalam bahasa bugis kepada istrinya.
Korban dibunuh saat tidur
Setelah mendengar percakapan antara korban dan SR, pelaku pamit keluar kepada istrinya. Ia mengaku hendak buang air besar. Namun, ia tidak pergi ke toilet, melainkan mendatangi kediaman korban. Di sana, korban sedang tertidur pulas.
SN kemudian menganiaya korban dengan memakai parang secara brutal. Penganiayaan itu membuat korban mengalami banyak luka tusuk di beberapa bagian tubuhnya. Tepatnya di bagian dada kanan. Tangan kanannya bahkan hampir putus dan ibu jari kakinya putus.
Pelaku kabur, diduga ke Malaysia
Baca Juga: 7 Cara Memaafkan Suami Selingkuh, Buat Kesepakatan Baru!
Pelaku kemudian berpamitan buang air besar kepada SR, namun kemudian tidak kembali lagi ke rumahnya. Humas Polres Bone, Ipda Rayendra menyebut, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap SN. Dengan kata lain, status sang pelaku saat ini adalah buronan.