Suara.com - Terdakwa Mario Dandy Satriyo telah membacakan nota pembelaan atau pleidoinya atas tuntutan 12 tahun penjara dalam sidang kasus penganiayaan berat berencana David Ozora, Selasa (22/8/2023).
"Pada kesempatan ini mohon berkenan untuk saya sampaikan isi hati dan pikiran saya yang saya tuliskan di balik jeruji Lembaga Permasyarakatan Salemba," ujar Mario dalam pleidoinya yang dibacakan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Sambil menunduk di ruang sidang, Mario mengaku merasa menyesal telah menganiaya David. Tak lupa dia juga menyampaikan permintaan maaf.
"Dengan rasa penyesalan yang dalam dan hati yang tulus saya ingin menyampaikan permohonan maaf dan rasa prihatin saya kepada Saudara Critalino David Ozora," ujar Mario.
Mario juga mengaku perbuatan jahatnya ke David sudah meninggalkan rasa bersalah yang mendalam kepada dirinya.
"Saya menyadari tidak ada satupun yang dapat saya perbuat untuk merubah segala sesuatu yang terjadi, hanya penyesalan dan rasa bersalah yang selalu saya rasakan saat ini," kata Mario.
Meski begitu, Mario terus memohon ampun kepada Tuhan dan terus mendoakan David bisa segera pulih kembali.
"Namun hal itu tidak menghentikan saya untuk selalu meminta mengampunan kepada tuhan dan memohon agar Saudara David dapat segera pulih dan diberikan kesehatan," ucapnya.
Dalam momen itu, Mario sempat mengutip salah satu ayat dalam Alkitab.
Baca Juga: Mario Dandy Akan Sampaikan Pembelaan Atas Tuntutan 12 Tahun Penjara Hari Ini
"Saya meyakini pemulihan terhadap Saudara David dapat terjadi sebagaimana tertulis dalm Alkitab Injil Lukas 1 ayat 37: 'Sebab bagi Allah tidak ada yang mustahil'," imbuhnya.