Suara.com - Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Etty Agustijani mengungkapkan jumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI baru 13 persen yang menjalani Work From Home (WFH). Penerapan aturan WHF bagi ASN itu lantaran dalih untuk mengurangi polusi udara di Jakarta yang belakangan makin memburuk.
"Dari jumlah itu kemarin yang melakukan WFH baru 13 persen sekitar 2.000-an," kata Etty kepada wartawan, Selasa (22/8/2023).
Dia menjelaskan jumlah PNS di Pemprov DKI Jakarta ada sebanyak 51.714 ditambah dengan PPPK sebanyak 6.395 orang.
"WFH itu ada 15.335 itu seluruhnya. Jadi seluruh pegawai BKD itu kan ada 51.714 ini PNS, kemudian ditambah PPPK ada 6.395. Jadi totalnya sekianlah. Nah itu ASN Pemprov DKI Jakarta," tutur Etty.
Baca Juga: Tekan Polusi Udara Jakarta, Pegawai DPRD DKI ke Kantor Wajib Pakai Transportasi Publik Setiap Rabu
Mengacu Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah (Sekda) Nomor 34 tahun 2023 yang diberlakukan sejak Senin (21/8/2023), Etty menegaskan ASN yang boleh WFH bukan pekerja yang melayani masyarakat secara langsung.
"Kalau di SE tersebut yang boleh melakukan WFH yang bukan pelayanan langsung. Nah yang bukan pelayanan langsung itu jumlahnya ada 15.335 orang PNS," ucapnya.
Etty mengatakan ada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang belum menentukan siapa saja pegawai yang akan menerapkan WFH sehingga belum mencapai angka 50 persen.
Untuk itu, Pemprov DKI Jakarta segera mendorong agar SKPD mengikuti kebijakan yang telah diatur dalam SE, menerapkan WFH sebanyak 50 persen.
"Karena ada SKPD yang belum bikin jadwal siapa-siapa yang harus WFH. Kalau enggak ada jadwal itu kan yang bersangkutan enggak berani mau WFH belum ada perintah," tandas Etty.
Baca Juga: Suasana Hari Pertama WFH ASN Pemprov DKI, Lalin di Jaktim Ramai Lancar