Suara.com - Rocky Gerung menyatakan gugatan yang dilayangkan oleh pengacara bernama David Tobing ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) absurd.
"Absurd," kata Rocky kepada wartawan Selasa (22/8/2023).
Rocky juga menyampaikan hingga kini tidak ada undangan dari pihak pengadilan terkait sidang gugatan tersebut.
"Tidak ada undangan," sebut dia.
Sebagai informasi, PN Jaksel menggelar sidang perdana gugatan terhadap Rocky Gerung, Selasa (22/8/2023).
Rocky diduga digugat karena telah menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Melansir dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, gugatan diajukan oleh David Tobing yang berprofesi sebagai advokat pada Kamis (3/8/2023). David terdaftar di Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).
Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 712/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL.
"Sidang pertama: Selasa, 22 Agustus 2023," demikian dilansir dari laman SIPP PN Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2023).
Baca Juga: PN Jaksel Gelar Sidang Gugatan Terhadap Rocky Gerung Hari Ini!
Adapun video pernyataan Rocky Gerung yang dianggap menghina Jokowi belakangan viral di media sosial.