Salah Ketik Umumkan Jumlah DCS Bacaleg, JPPR: KPU Teledor!

Selasa, 22 Agustus 2023 | 10:38 WIB
Salah Ketik Umumkan Jumlah DCS Bacaleg, JPPR: KPU Teledor!
Salah Ketik Umumkan Jumlah DCS Bacaleg, JPPR: KPU Teledor! (Google Maps/Aunur Rofiq)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Untuk itu, Mita mengingatkan para lembaga penyelenggara pemilu untuk lebih cermat dalam menjalankan tugas, kewenangan, dan kewajiban karena menyangkut kode etik penyelenggara pemilu sebagaimana diatur dalam Pasal 7 ayat (1) Peraturan Dewan Kehormatan Penyeenggara Pemilu (DKPP) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu.

Klaim Typo

Sebelumnya, KPU memperbarui data bacaleg DPR RI dalam DCS Pemilu 2024. Data pada Sabtu (19/8/2023) pukul 19.26 WIB menunjukkan jumlah total bacaleg DPR RI dalam DCS sebanyak 9.919 orang.

Padahal, dalam konferensi pers penetapan bacaleg dalam DCS yang disampaikan pada Jumat (18/8/2023), KPU menyampaikan jumlah bacaleg dalam DCS sebanyak 9.925 orang.

Anggota KPU Idham Holik mengatakan perubahan tersebut murni karena human error dalam penulisan data.

"Jumlah calon dalam DCS DPR RI tidak ada yang berubah, hanya terjadi typo dalam input data slide presentasi pada saat konferensi pers pada 18 Agustus 2023," kata Idham kepada wartawan, Sabtu (19/8/2023).

Pada data terbaru, jumlah bacaleg laki-laki sebanyak 6.245 atau 62,89 persen sementara perempuan berjumlah 3.674 orang atau 37,11 persen.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI