Bawa Kabur Motor Ojol, Dua Begal Bersajam Asal Kampung Boncos Mengaku Baru Sekali Beraksi

Selasa, 22 Agustus 2023 | 02:10 WIB
Bawa Kabur Motor Ojol, Dua Begal Bersajam Asal Kampung Boncos Mengaku Baru Sekali Beraksi
Polsek Palmerah melakukan penggerebakan Kampung Boncos di Kota Bambu, Jakarta Barat. [Ist]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Untuk sementara dua tersangka ini mengaku baru pertama melakukan (pencurian). Sehingga baru satu unit (motor) saja yang kita amankan," jelas Dodi.

Kini, keduanya dijerat Pasal 365 ayat 2 KUHP tentang Pencurian denga Kekerasan, dan terancam hukuman 12 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI