Soal Gugatan di MK Terkait Batas Capres-Cawapres Maju Cuma Boleh Dua Kali, Buat Jegal Prabowo?

Senin, 21 Agustus 2023 | 20:33 WIB
Soal Gugatan di MK Terkait Batas Capres-Cawapres Maju Cuma Boleh Dua Kali, Buat Jegal Prabowo?
MK kembali terima gugatan batasan minimal dan maksimal usia capres dan cawapres, serta pembatasan pencalonan maksimal dua kali. [Suara.com/Bagaskara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Gugatan uji materi ini sendiri disebut sudah dilayangkan ke MK pada hari ini Senin (21/8/2023).

Donny menilai perlunya pembatasan pencalonan presiden dan wakil presiden dalam rangka melindungi hak konstitusional warga negara.

Menurutnya, setiap figur capres dan cawapres menggunakan etika politik dan sifat kenegarawanan dalam pencalonannya, di mana apabila yang bersangkutan telah mencalonkan dirinya sebanyak dua kali dan apabila tetap tidak terpilih, seharusnya yang bersangkutan secara etik tidak mencalonkan dirinya lagi pada Pemilu berikutnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI