Suara.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno ditunjuk untuk menjadi Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Ad Interim menggantikan Luhut Binsar Pandjaitan.
Tak hanya Sandi, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga ditunjuk untuk menjadi Menteri Luar Negeri Ad Interim menggantikan Retno Marsudi.
Keduanya ditunjuk karena Luhut dan Retno akan melakukan perjalanan dinas ke sejumlah negara di Afrika, mendampingi Presiden Jokowi dari 20-25 Agustus 2023.
Lantas apa itu menteri Ad Interim? Simak ulasanya berikut ini.
Ad Interim berasal dari ungkapan bahasa Latin yang berarti ‘sementara’. Sementara menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), ad interim bermakna sama, yakni untuk sementara waktu. Ungkapan ad interim kerap kali digunakan sebagai sebutan kepada pejabat sementara dalam bidang pemerintahan.
Karena itulah menteri ad interim adalah menteri yang ditugaskan untuk merangkap jabatan menteri lain untuk sementara waktu, karena menteri yang bersangkutan sakit, dinas ke luar negeri, dan lain sebagainya.
Dalam pemerintahan Indonesia, keberadaan menteri ad interim bukanlah hal yang baru. Dalam kabinet pemerintahan Presiden Jokowi sendiri, sejumlah pejabat pernah ditunjuk menjadi menteri ad interim.
Menteri yang ditugaskan menjadi ad interim biasanya menggantikan menteri yang tengah sakit, tugas ke luar negeri, bahkan yang terjerat kasus korupsi.
Menteri yang pernah jadi ad interim
Baca Juga: Membandingkan Gaji Menteri dan Anggota DPR, Kenapa Para Pembantu Presiden Tertarik Nyaleg?
Di era pemerintahan Presiden Joko Widodo, ada sejumlah menteri yang pernah ditugaskan untuk menggantikan sementara menteri lain.