Suara.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno ditunjuk untuk menjadi Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Ad Interim menggantikan Luhut Binsar Pandjaitan.
Tak hanya Sandi, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga ditunjuk untuk menjadi Menteri Luar Negeri Ad Interim menggantikan Retno Marsudi.
Keduanya ditunjuk karena Luhut dan Retno akan melakukan perjalanan dinas ke sejumlah negara di Afrika, mendampingi Presiden Jokowi dari 20-25 Agustus 2023.
Lantas apa itu menteri Ad Interim? Simak ulasanya berikut ini.
Baca Juga: Membandingkan Gaji Menteri dan Anggota DPR, Kenapa Para Pembantu Presiden Tertarik Nyaleg?
Ad Interim berasal dari ungkapan bahasa Latin yang berarti ‘sementara’. Sementara menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), ad interim bermakna sama, yakni untuk sementara waktu. Ungkapan ad interim kerap kali digunakan sebagai sebutan kepada pejabat sementara dalam bidang pemerintahan.
Karena itulah menteri ad interim adalah menteri yang ditugaskan untuk merangkap jabatan menteri lain untuk sementara waktu, karena menteri yang bersangkutan sakit, dinas ke luar negeri, dan lain sebagainya.
Dalam pemerintahan Indonesia, keberadaan menteri ad interim bukanlah hal yang baru. Dalam kabinet pemerintahan Presiden Jokowi sendiri, sejumlah pejabat pernah ditunjuk menjadi menteri ad interim.
Menteri yang ditugaskan menjadi ad interim biasanya menggantikan menteri yang tengah sakit, tugas ke luar negeri, bahkan yang terjerat kasus korupsi.
Menteri yang pernah jadi ad interim
Baca Juga: Luhut Digantikan Sandiaga Uno, Ini Alasan Jokowi Tunjuk Menteri Pengganti saat Lawatan ke Afrika
Di era pemerintahan Presiden Joko Widodo, ada sejumlah menteri yang pernah ditugaskan untuk menggantikan sementara menteri lain.
Yang terbaru adalah Sandiaga Uno yang menggantikan Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Menko Marves dan Tito Karnavian yang menggantikan Retno Marsudi sebagai Menteri Luar Negeri.
Selain itu, berikut sejumlah menteri Jokowi yang pernah ditugaskan menjadi ad interim:
Luhut Binsar Pandjaitan
Luhut Binsar Pandjaitan menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves). Namun ia pernah ditugasi menjadi menteri ad interim di sejumlah kementerian, sedikitnya sebanyak tiga kali.
Pada 2016, Luhut ditunjuk menjadi Menteri ESDM Ad Interim selama hampir dua tahun. Ketika itu ia menggantikan Arcandra Tahar yang bermasalah dengan kewarganegaraannya.
Sementara itu pada era Kabinet Indonesia maju, Luhut sudah dua kali menjadi menteri ad interim, yakni pada 2020 ketika ia menjadi Menteri Perhubungan Ad Interim pada 14 Maret 2020 hingga 6 Mei 2020, menggantikan Budi Karya Sumadi yang terpapar Covid 19.
Lalu masih pada 2020, Luhut juga pernah ditunjuk sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim, menggantikan Edhy Prabowo yang tersangkut kasus korupsi ekspor benih lobster.
Darmin Nasution
Pada era Kabinet Kerja, Darmin Nasution yang ketika itu menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, pernah menjadi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Ad Interim.
Darmin menggantikan Puan Maharani yang dilantik sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024, dan hanya menjabat posisi itu selama 20 hari sejak 1 Oktober 2019 hingga 20 Oktober 2019.
Mahfud MD
Masih di era Kabinet Kerja, Menko Polhukam Mahfud MD juga pernah menjadi Menteri Dalam Negeri Ad Interim.
Ketika itu ia menggantikan Mendagri Tito Karnavian yang melakukan perjalanan dinas ke Singapura pada 28-30 Agustus 2020.
Kontributor : Damayanti Kahyangan