Suara.com - Sekretaris Fraksi PPP di DPR Achmad Baidowi membenarkan bahwa pihaknya melakukan rotasi terhadap Wakil Ketua PPP Arsul Sani terkait posisinya di lembaga perwakilan rakyat tersebut.
Sebelumnya, Arsul bertugas di Komisi III kini ditugaksan di Komisi II. Baidowi berujat rotasi itu baru dilakukan.
"(Rotasi) masa sidang ini," kata Baidowi kepada wartawan, Senin (21/8/2023).
Baidowi berujar rotasi anggota di Fraksi PPP merupakan hal yang biasa. Termasuk rotasi yang dilakukan kepada Arsul.
Baca Juga: PPP Rotasi Posisi Arsul Sani Di Senayan, Digeser Ke Komisi II DPR
Ia berharap rotasi terhasap Arsul dapat memberikan kontribusi bagi penguatan Fraksi PPP di Komisi II.
"Pergantian atau rotasi di fraksi merupakan hal yang biasa. Pak Arsul dengan background ilmu hukum diharapkan bisa memperkuat Fraksi PPP terkait hukum kepemiluan di Komisi II DPR," kata Baidowi.
Ia menegaskan sekaligus rotasi yang dilakukan tidak terkait dengan sanksi apapun.
"Tidak ada kaitan dengan sanksi ataupun istilah lainnya. Bahwa rotasi AKD ini bisa dilakukan oleh fraksi berdasarkan kebutuhan, sebagaimana ketentuan UU MD3," ujarnya.
Respons Arsul
Baca Juga: Gelar Rapat Mendadak, PPP Bahas Pernyataan Arsul Sani Terkait Isu Sandiaga Jika Tak Jadi Cawapres
Arsul Sani membenarkan rotasi yang dilakukan Fraksi PPP terhadap dirinya. Arsul dirotasi dari Komisi III ke Komisi II.
"Iya," kata Arsul dikonfirmasi, Senin (21/8/20223).
Arsul mengatakan rotasi anggota fraksi di antarkomisi merupakan hal wajar. Mengingat jumlah anggota Fraksi PPP yang hanya 19 orang.
"Jumlah anggota Fraksi PPP itu kan hanya 19 orang. Jadi kami sebenarnya sering merotasi keanggotaan di komisi-komisi yang ada ketika ada agenda tertentu di Komisi yang bersangkutan yang dipandang oleh PPP sebagai hal penting dan strategis," tutur Arsul.
Sementara itu terkait rotasi dirinya ke Komisi II, Arsul menuturkan bahwa saat ini komisi yang membidangi pemerintahan dalam negeri ini sedang fokus dengan beberapa hal yang menjadi agenda nasional, termasuk revisi Undang-Undang Ibu Kota Negara atau UU IKN, finalisasi perubahan UU ASN dan juga hal-hal yang terkait dengan kepemiluan.
"Pimpinan F-PPP memandang saya perlu untuk memperkuat suara dan sudut-sudut pandang PPP di Komisi II, makanya saya ditugaskan di Komisi II untuk masa-masa sidang ke depan ini. Apalagi di Komisi III kan sejumlah RUU penting telah selesai, yakni UU KUHP, penggantian UU Pemasyarakatan dan revisi UU Kejaksaan," kata Arsul.
Terpisah di Gedung Nusantara di dekat area ruang Komisi III, Arsul tampak menyambut kehadiran Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monarfa. Arsul terlihat mendampingi Suharso yang hadir dan masuk ke ruang rapat.
Untuk diketahui, hari ini Komisi II menggelar rapat kerja dengan pembicaraan pendahuluan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang- Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN).