Suara.com - Sekretaris Fraksi PPP di DPR Achmad Baidowi membenarkan bahwa pihaknya melakukan rotasi terhadap Wakil Ketua PPP Arsul Sani terkait posisinya di lembaga perwakilan rakyat tersebut.
Sebelumnya, Arsul bertugas di Komisi III kini ditugaksan di Komisi II. Baidowi berujat rotasi itu baru dilakukan.
"(Rotasi) masa sidang ini," kata Baidowi kepada wartawan, Senin (21/8/2023).
Baidowi berujar rotasi anggota di Fraksi PPP merupakan hal yang biasa. Termasuk rotasi yang dilakukan kepada Arsul.
Ia berharap rotasi terhasap Arsul dapat memberikan kontribusi bagi penguatan Fraksi PPP di Komisi II.
"Pergantian atau rotasi di fraksi merupakan hal yang biasa. Pak Arsul dengan background ilmu hukum diharapkan bisa memperkuat Fraksi PPP terkait hukum kepemiluan di Komisi II DPR," kata Baidowi.
Ia menegaskan sekaligus rotasi yang dilakukan tidak terkait dengan sanksi apapun.
"Tidak ada kaitan dengan sanksi ataupun istilah lainnya. Bahwa rotasi AKD ini bisa dilakukan oleh fraksi berdasarkan kebutuhan, sebagaimana ketentuan UU MD3," ujarnya.
Respons Arsul
Baca Juga: PPP Rotasi Posisi Arsul Sani Di Senayan, Digeser Ke Komisi II DPR
Arsul Sani membenarkan rotasi yang dilakukan Fraksi PPP terhadap dirinya. Arsul dirotasi dari Komisi III ke Komisi II.