Suara.com - Bocah laki-laki berinisial R (13) tenggelam di lubang bekas galian proyek di Setiabudi, Jakarta Selatan. Jasad korban ditemukan dalam kondisi sudah tak bernyawa pada Minggu (20/8) malam.
Kapolsek Metro Setiabudi Kompol Arif Purnama mengatakan, korban diduga masuk ke area terlarang tersebut diam-diam tanpa sepengetahuan penjaga.
"Itu lokasi milik PT yang memang dilarang untuk masuk ke properti tersebut," kata Arif kepada wartawan, Senin (21/8/2023).
Kekinian, kata Arif, pihaknya telah memasang garis polisi di sekitar lokasi kejadian.
"Dari Kanit Reskrim udah dipasang garis polisi," ujarnya.
Di sisi lain, lanjut Arif, pihaknya juga tengah melaku pemeriksaan terhadap saksi-saksi di sekitar lokasi untuk mendalami kronologi daripada kejadian tersebut.
"Sementara kta masih ambil keterangan saksi terkait kejadian," pungkasnya.