PPP Rotasi Posisi Arsul Sani Di Senayan, Digeser Ke Komisi II DPR

Senin, 21 Agustus 2023 | 15:13 WIB
PPP Rotasi Posisi Arsul Sani Di Senayan, Digeser Ke Komisi II DPR
Anggota DPR dari PPP, Arsul Sani (kanan) menyambut kehadiran Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monarfa di gedung DPR RI, Senin (21/8/2023). (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menggeser posisi Arsul Sani dari Komisi III ke Komisi II DPR. Pergeseran itu dibenarkan oleh Arsul.

"Iya," kata Arsul Sani dikonfirmasi, Senin (21/8/20223).

Menurut Arsul, rotasi anggota fraksi di antarkomisi merupakan hal wajar. Mengingat jumlah anggota Fraksi PPP yang hanya 19 orang.

"Jumlah anggota Fraksi PPP itu kan hanya 19 orang. Jadi kami sebenarnya sering merotasi keanggotaan di komisi-komisi yang ada ketika ada agenda tertentu di Komisi yang bersangkutan yang dipandang oleh PPP sebagai hal penting dan strategis," tutur Arsul.

Baca Juga: Ngebakso Bareng Santri di Ponpes Jembrana Bali, Mardiono PPP Titip Pesan Ini

Sementara itu terkait rotasi dirinya ke Komisi II, Arsul mengatakan, bahwa saat ini komisi yang membidangi pemerintahan dalam negeri ini sedang fokus dengan beberapa hal yang menjadi agenda nasional, termasuk revisi Undang-Undang Ibu Kota Negara atau UU IKN, finalisasi perubahan UU ASN dan juga hal-hal yang terkait dengan kepemiluan.

"Pimpinan F-PPP memandang saya perlu untuk memperkuat suara dan sudut-sudut pandang PPP di Komisi II, makanya saya ditugaskan di Komisi II untuk masa-masa sidang ke depan ini. Apalagi di Komisi III kan sejumlah RUU penting telah selesai, yakni UU KUHP, penggantian UU Pemasyarakatan dan revisi UU Kejaksaan," beber dia.

Sementara itu, di Gedung Nusantara dekat area ruang Komisi III, Arsul tampak menyambut kehadiran Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monarfa. Arsul terlihat mendampingi Suharso yang hadir dan masuk ke ruang rapat.

Untuk diketahui, hari ini Komisi II menggelar rapat kerja dengan pembicaraan pendahuluan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang- Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN).

Baca Juga: Kans Jadi Cawapres Ganjar, Sandiaga Uno Serahkan Nasibnya ke Ketum PDIP dan PPP

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI