Cek Besaran Tarif Tol Jagorawi dan Sedyatmo Terbaru, Sudah Mulai Berlaku

Senin, 21 Agustus 2023 | 14:53 WIB
Cek Besaran Tarif Tol Jagorawi dan Sedyatmo Terbaru, Sudah Mulai Berlaku
Ilustrasi tarif tol Jagorawi dan Sedyatma terbaru (pexels)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengguna Tol Jagorawi dan Tol Sedyatmo tentu menyadari adanya perubahan tarif yang diberlakukan pada kedua ruas jalan bebas hambatan ini. Perubahan ini secara resmi berlaku sejak hari Minggu lalu, 20 Agustus 2023. rincian tarif Tol Jagorawi dan Sedyatmo terbaru dapat Anda cermati di sini.

Penyesuain sendiri berlaku tepat ketika pergantian hari, pukul 00.00 WIB 20 Agustus 2023. hal ini mengacu pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 854/KPTS/M/2023 tanggal 31 Juli 2023 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Jakarta-Bogor-Ciawi dan Keputusan Menteri PUPR No. 855/KPTS/M/2020 tanggal 31 Juli 2023 tentang penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Prof DR Ir Sedijatmo.

Lalu Berapa Tarif Tol Jagorawi dan Tol Sedyatmo Terbaru

Untuk tarif baru sendiri dapat Anda cermati di bagian ini. Pertama, mari cermati tarif baru yang berlaku untuk ruas Tol Jagorawi dengan panjang kurang lebih 59 kilometer.

Baca Juga: Jangan Lupa! Tarif Tol Jagorawi Sudah Naik, Segini Rinciannya

  • Golongan I dari Rp7.000 menjadi Rp7.500
  • Golongan II dari Rp11.500 menjadi Rp12.000
  • Golongan III dari Rp11.500 menjadi Rp12.000
  • Golongan IV dari Rp16.000 menjadi Rp17.000
  • Golongan V dari Rp16.000 menjadi Rp17.000

Untuk ruas Tol Sedyatmo dengan panjang mencapai 14,3 kilometer, penyesuaian harga yang terjadi adalah sebagai berikut.

  • Golongan I dari Rp8.000 menjadi Rp8.500
  • Golongan II dari Rp10.500 menjadi Rp11.000
  • Golongan III dari Rp10.500 menjadi Rp11.000
  • Golongan IV dari Rp11.500 menjadi Rp12.000
  • Golongan V dari Rp11.500 menjadi Rp12.000

Jika dilihat peningkatan yang terjadi berkisar antara Rp500 hingga Rp1.000 untuk setiap golongan kendaraan. Penyesuaian ini sendiri telah diatur dalam regulasi baku, sehingga akan terdapat penyesuaian tarif tol setiap dua tahun sekali berdasarkan dengan laju inflasi yang terjadi di Indonesia.

Ruas Tol yang Terintegrasi

Kedua ruas tol ini sendiri merupakan ruas tol terintegrasi yang membentuk jaringan jalan baru. Tol Jagorawi berperan sebagai jalur utama yang menghubungkan Jakarta dengan area Bekasi, Depok, Bogor, Puncak, Sukabumi, dan sekitarnya. Sedangkan Tol Sedyatmo adalah akses utama menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Memiliki peran besar dalam mengembangkan wilayah penyangga ibu kota, pergerakan logistik dapat berjalan lebih cepat dengan adanya ruas ini.

Baca Juga: Walau Hadapi Masalah Keuangan, Waskita Karya Gratiskan Tol Bocimi Ruas Cigombong-Cidabak Hingga 20 Agustus

Itu tadi sekilas mengenai tarif Tol Jagorawi dan Sedyatmo terbaru yang bisa dikabarkan dalam artikel singkat kali ini. Semoga menjadi artikel yang bermanfaat untuk Anda semua, dan selalu cermati tarif tol terbaru agar tepat dalam memperhitungkan besaran pengeluaran yang akan diperlukan setiap hari.

Kontributor : I Made Rendika Ardian

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI