Profil Eks Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Napi Koruptor Disambut Warga saat Bebas dari Penjara

Farah Nabilla Suara.Com
Senin, 21 Agustus 2023 | 14:12 WIB
Profil Eks Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Napi Koruptor Disambut Warga saat Bebas dari Penjara
Tersangka Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/3/2021). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/wsj.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pasca menyelesaikan perkuliahannya, Nurdin pun diamanahi untuk menjabat sebagai Guru Besar Fakultas Kehutanan di Universitas Hasanuddin. Tak hanya di bidang akademik, Nurdin pun sempat menjabat sebagai direktur di berbagai perusahaan Indonesia - Jepang sebelum akhirnya mencalonkan diri sebagai calon Bupati Bantaeng pada tahun 2008 lalu.

Kegigihan Nurdin dalam membangun Bantaeng pun ternyata berhasil menghantarkannya untuk memimpin Bantaeng selama dua periode, yaitu periode 2008-2013 dan periode 2013-2018.

Berbagai gebrakan program pun digagas oleh Nurdin saat menjabat sebagai Bupati Bantaeng. Ia pun berhasil menerima penghargaan sebagai "Tokoh Perubahan" dari Republika saat masih menjabat sebagai Bupati Bantaeng tahun 2015 lalu. Ia bahkan menjadi bupati pertama yang bergelar profesor lewat pengabdiannya di dunia akademik pertanian.

Pasca menyelesaikan jabatannya sebagai Bupati Bantaeng, Nurdin pun kembali maju sebagai calon Gubernur Sulawesi Selatan bersama pasangannya Andi Sudirman. Ia pun berhasil menembus kursi orang nomor satu di Sulawesi Selatan tersebut pada tahun 2018 lalu.

Selama menjabat sebagai gubernur, Nurdin pun dikenal sebagai pemimpin dengan gagasan cemerlang untuk memajukan masyarakat. Namun sayangnya, pada Februari 2021 lalu, Nurdin pun terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK karena diduga menerima aliran dana suap dan gratifikasi proyek dalam anggaran Pemprov Sulsel tahun 2018-2023.

Ia pun divonis lima tahun penjara, sebelum akhirnya mendapatkan remisi saat hari Kemerdekaan Indonesia dan dinyatakan bebas pada Jumat, (18/08/2023) lalu.

Kontributor : Dea Nabila

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI