Profil Eks Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Napi Koruptor Disambut Warga saat Bebas dari Penjara

Farah Nabilla Suara.Com
Senin, 21 Agustus 2023 | 14:12 WIB
Profil Eks Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Napi Koruptor Disambut Warga saat Bebas dari Penjara
Tersangka Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/3/2021). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/wsj.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Eks Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah akhirnya dinyatakan bebas dari penjara pada Jumat, (18/08/2023) lalu.

Nurdin yang sebelumnya berstatus sebagai narapidana kasus pidana korupsi ini pun mendekam di Lapas Sukamiskin, Bandung sejak tahun 2021 karena tersandung kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel) saat masih aktif menjabat sebagai Gubernur Sulsel.

Usai bebas dari Lapas Sukamiskin, Nurdin pun diterbangkan dari Bandung menuju rumahnya di Makassar, Sulawesi Selatan pada Minggu, (20/08/2023) kemarin.

Kehadiran Nurdin pun disambut ratusan relawan yang begitu antusias menyambut kedatangan Nurdin kembali ke kampung halamannya tersebut.

Baca Juga: Simpatisan Nurdin Abdullah Sebut Taufan Pawe Layak Jadi Gubernur Sulawesi Selatan

Halaman rumah Nurdin pun ramai didatangi warga yang ingin melihat langsung mantan pemimpin mereka tersebut. Mereka pun rela berdesak-desakan untuk menyalami Nurdin saat mobil yang membawa Nurdin pulang baru sampai di depan rumahnya.

"Saya menaruh hormat kepada seluruh anggoya keluarga, orang tua saya, dan juga seluruh relawan kita di seluruh Sulawesi Selatan. Apapun yang sudah terjadi, itu sudah menjadi takdir untuk kita. Terima kasih atas doa ta' semua," ungkap Nurdin dalam keterangan tertulisnya pada Minggu (20/08/2023) kemarin.

Profil Nurdin Abdullah

Sosok Nurdin selaku mantan Gubernur Sulawesi Selatan pun seolah mendapat banyak simpati dari masyarakat. Nurdin pun dikenal sebagai pemimpin yang memiliki gebrakan saat masih menjabat.

Pria yang lahir di Pare-pare, 7 Februari 1963 ini dikenal sebagai Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) yang sering menggebrak inovasi baru demi memajukan provinsinya.

Baca Juga: Mantan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Dijemput Ribuan Simpatisan di Bandara Sultan Hasanuddin

Sebelum menjadi Gubernur Sulsel, Nurdin diketahui berhasil menyelesaikan pendidikan sarjananya di Fakultas Pertanian dan Kehutanan Universitas Hasanuddin pada tahun 1986 lalu. Tak hanya itu, Nurdin pun berhasil mendapatkan gelar magister dan doktor agrikultur dari Kyushu University Jepang pada tahun 1994.

Pasca menyelesaikan perkuliahannya, Nurdin pun diamanahi untuk menjabat sebagai Guru Besar Fakultas Kehutanan di Universitas Hasanuddin. Tak hanya di bidang akademik, Nurdin pun sempat menjabat sebagai direktur di berbagai perusahaan Indonesia - Jepang sebelum akhirnya mencalonkan diri sebagai calon Bupati Bantaeng pada tahun 2008 lalu.

Kegigihan Nurdin dalam membangun Bantaeng pun ternyata berhasil menghantarkannya untuk memimpin Bantaeng selama dua periode, yaitu periode 2008-2013 dan periode 2013-2018.

Berbagai gebrakan program pun digagas oleh Nurdin saat menjabat sebagai Bupati Bantaeng. Ia pun berhasil menerima penghargaan sebagai "Tokoh Perubahan" dari Republika saat masih menjabat sebagai Bupati Bantaeng tahun 2015 lalu. Ia bahkan menjadi bupati pertama yang bergelar profesor lewat pengabdiannya di dunia akademik pertanian.

Pasca menyelesaikan jabatannya sebagai Bupati Bantaeng, Nurdin pun kembali maju sebagai calon Gubernur Sulawesi Selatan bersama pasangannya Andi Sudirman. Ia pun berhasil menembus kursi orang nomor satu di Sulawesi Selatan tersebut pada tahun 2018 lalu.

Selama menjabat sebagai gubernur, Nurdin pun dikenal sebagai pemimpin dengan gagasan cemerlang untuk memajukan masyarakat. Namun sayangnya, pada Februari 2021 lalu, Nurdin pun terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK karena diduga menerima aliran dana suap dan gratifikasi proyek dalam anggaran Pemprov Sulsel tahun 2018-2023.

Ia pun divonis lima tahun penjara, sebelum akhirnya mendapatkan remisi saat hari Kemerdekaan Indonesia dan dinyatakan bebas pada Jumat, (18/08/2023) lalu.

Kontributor : Dea Nabila

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI