6 Fakta KTT ASEAN 2023 Jakarta, PNS WFH hingga Pelajar Sekolah Bakal PJJ

Senin, 21 Agustus 2023 | 13:02 WIB
6 Fakta KTT ASEAN 2023 Jakarta, PNS WFH hingga Pelajar Sekolah Bakal PJJ
Ilustrasi fakta KTT ASEAN 2023 Jakarta (pexels)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Untuk pemberlakuan WFH dan PJJ dengan komposisi 75 persen  - 25 persen hanya berlaku selama KTT berlangsung, yakni tanggal 4 hingga 7 September 2023. Sisanya komposisi yang akan diberlakukan adalah sebesar 50 persen - 50 persen.

Dengan demikian diharapkan pelayanan publik dan aktivitas lain yang terkait tetap dapat dilaksanakan dengan baik tanpa terganggu dengan lokasi kerja dari ASN dan pegawai yang menjalani WFH.

5. Diharapkan Mengurangi Kemacetan dan Polusi

Penerapan WFH dan PJJ ini tidak hanya bertujuan agar menciptakan suasana yang kondusif di sekitar venue pelaksanaan KTT ASEAN Jakarta saja, namun juga diharapkan dapat mengurangi kemacetan dan polusi udara yang semakin mengkhawatirkan.

Dengan berkurangnya aktivitas secara umum, diharapkan terdapat penurunan penggunaan kendaraan bermotor dan pada akhirnya mengurangi polusi yang terjadi.

6. Rencana Kelanjutan

Disampaikan oleh pejabat terkait, periode tiga bulan yang ditetapkan ini juga akan menjadi periode uji coba. Jika hasilnya baik dalam mengurangi kemacetan dan polusi, bisa saja skema 50% - 50% diteruskan hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Namun demikian keputusan akan tergantung pada hasil uji coba yang dilakukan.

Itu tadi beberapa fakta KTT ASEAN 2023 Jakarta yang dapat disampaikan, semoga bermanfaat!

Baca Juga: Hakim Tipikor Jakarta Tunda Sidang Putusan Eks Petinggi Pajak Angin Prayitno, Ada Apa?

Kontributor : I Made Rendika Ardian

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI