6 Fakta KTT ASEAN 2023 Jakarta, PNS WFH hingga Pelajar Sekolah Bakal PJJ

Senin, 21 Agustus 2023 | 13:02 WIB
6 Fakta KTT ASEAN 2023 Jakarta, PNS WFH hingga Pelajar Sekolah Bakal PJJ
Ilustrasi fakta KTT ASEAN 2023 Jakarta (pexels)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyelenggaraan KTT ASEAN semakin dekat, dan berbagai persiapan terus dilakukan. Menariknya, terdapat kabar bahwa akan diterapkan sistem kerja hybrid oleh Pemerintah Daerah DKI Jakarta, serta untuk pelajar. Untuk tahu lebih banyak, berikut sederet Fakta KTT ASEAN 2023 Jakarta yang akan diadakan sebentar lagi.

1. ASN DKI Jakarta Bakal WFH

Setelah diungkapkan oleh pihak terkait, maka ASN yang kantornya berada di dekat venue KTT ASEAN Jakarta akan menggunakan sistem WFH. Hal ini serupa dengan kondisi saat pandemi beberapa waktu yang lalu.

Presentase pegawai yang melaksanakan WFH dan kehadiran di kantor akan disesuaikan selama KTT ASEAN ke-43 mendatang. Maksimal pada hari H, pegawai yang datang adalah 25% dan pegawai yang WFH sebanyak 75 persen.

Baca Juga: Hakim Tipikor Jakarta Tunda Sidang Putusan Eks Petinggi Pajak Angin Prayitno, Ada Apa?

2. Berlaku untuk Sekolah

Hal yang sama juga berlaku untuk PJJ di sekolah yang ada di sekitar venue KTT ASEAN tersebut. Untuk siswa nantinya akan diberlakukan proses belajar jarak jauh dengan menggunakan bantuan sistem online, sehingga proses pembelajaran tetap dapat dilakukan.

Namun untuk lembaga pendidikan, hal ini hanya berlaku untuk siswa saja, sedangkan guru dan tenaga kependidikan tetap 100 persen.

3. Uji Coba Sudah Dimulai

Uji coba skema ini sendiri telah dimulai pada hari ini, 21 Agustus 2023. Rencananya, periode WFH dan PJJ akan dilangsungkan selama tiga bulan, hingga tanggal 21 Oktober 2023 mendatang dengan harapan agar kondisi KTT ASEAN dapat berlangsung dengan baik dan optimal.

Baca Juga: Kepala Bappenas Heran Kok Batam dan Singapura Beda Level Soal Polusi Udara

4. Kuota 50 persen

Untuk pemberlakuan WFH dan PJJ dengan komposisi 75 persen  - 25 persen hanya berlaku selama KTT berlangsung, yakni tanggal 4 hingga 7 September 2023. Sisanya komposisi yang akan diberlakukan adalah sebesar 50 persen - 50 persen.

Dengan demikian diharapkan pelayanan publik dan aktivitas lain yang terkait tetap dapat dilaksanakan dengan baik tanpa terganggu dengan lokasi kerja dari ASN dan pegawai yang menjalani WFH.

5. Diharapkan Mengurangi Kemacetan dan Polusi

Penerapan WFH dan PJJ ini tidak hanya bertujuan agar menciptakan suasana yang kondusif di sekitar venue pelaksanaan KTT ASEAN Jakarta saja, namun juga diharapkan dapat mengurangi kemacetan dan polusi udara yang semakin mengkhawatirkan.

Dengan berkurangnya aktivitas secara umum, diharapkan terdapat penurunan penggunaan kendaraan bermotor dan pada akhirnya mengurangi polusi yang terjadi.

6. Rencana Kelanjutan

Disampaikan oleh pejabat terkait, periode tiga bulan yang ditetapkan ini juga akan menjadi periode uji coba. Jika hasilnya baik dalam mengurangi kemacetan dan polusi, bisa saja skema 50% - 50% diteruskan hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Namun demikian keputusan akan tergantung pada hasil uji coba yang dilakukan.

Itu tadi beberapa fakta KTT ASEAN 2023 Jakarta yang dapat disampaikan, semoga bermanfaat!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI