Modus Penjual Konten Porno Anak Dan Pria Dewasa, Manfaatkan Grup Telegram

Minggu, 20 Agustus 2023 | 19:25 WIB
Modus Penjual Konten Porno Anak Dan Pria Dewasa, Manfaatkan Grup Telegram
Ilustrasi video porno. [Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kedua tersangka telah melakukan penjualan video sesama jenis ini sejak Juli 2023 lalu. Selama sebulan terakhir, kedua tersangka telah membuat 10 akun telegram untuk melakukan pemasaran kepada para konsumen.

"Terdapat 6 channel telegram yang digunakan oleh kedua tersangka dalam melakukan aksinya," kata Ade.

Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan Pasal 27 Ayat 1 Juncto Pasal 45 Undang-Undang ITE, Pasal 4 dan Pasal 29 Undang-Undang nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi, dan Pasal 76i Juncto Pasal 88 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Undang-Undang Perlindungan Anak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI