Mulai Senin, Pemprov DKI Bakal Terapkan WFH untuk ASN Selama Dua Bulan untuk Tekan Polusi Udara

Minggu, 20 Agustus 2023 | 15:37 WIB
Mulai Senin, Pemprov DKI Bakal Terapkan WFH untuk ASN Selama Dua Bulan untuk Tekan Polusi Udara
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bertindak sebagai Inspektur Upacara pada peringatan HUT ke-78 RI di Plaza Selatan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (17/8/2023). [Instagram @dkijakarta]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal memberlakukan kebijakan berkerja dari rumah atau work from home (WFH) untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) selama dua bulan, terhitung mulai Senin (21/8/2023) hingga Sabtu (21/10/2023).

Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono mengatakan kebijakan ini tak hanya diberlakukan untuk ASN Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saja, tetapi juga semua pemerintah daerah yang ada di wilayah Jabodetabek.

"Tentunya tidak selama DKI, tapi ada wacana kemarin di tingkat pimpinan untuk melakukan penyesuaian mirip-mirip seperti Pemda DKI," katanya saat berada di Jakarta Utara, Minggu (20/8/2023).

Heru menyebut, pemberlakuan WFH kepada ASN untuk menekan polusi udara di Jakarta yang semakin memprihatinkan.

Baca Juga: WFH ASN Pemprov DKI Dinaikkan Jadi 75 Persen Saat KTT ASEAN

"Agar dia tidak mondar-mandir, dan dia tidak boleh juga ke mana-mana dan dia bekerja di rumah," jelasnya.

Kebijakan WFH selama dua bulan, menurut Heru merupakan uji coba. Selanjutnya, bila kebijakan tersebut tidak berjalan efektif dalam menekan polusi udara Jakarta, maka kebijakan tersebut tidak dilanjutkan.

"Kalau dalam kurun waktu tidak sampai 21 Oktober misalnya tidak efektif, karyawan atau ASN yang WFH di rumah tidak disiplin, ya saya kembalikan," katanya.

Sebelumnya, Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah mengkritisi kebijakan bekerja dari rumah alias Work From Home (WFH) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) saat Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN 4 sampai 7 September 2023 mendatang.

Menurutnya hal tersebut merupakan kebijakan panik alias panic policy yang diambil Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono. Trubus mengemukakan, kebijakan WFH hanya bertujuan menunjukkan citra Jakarta tak macet dan berpolusi di hadapan para peserta dan delegasi KTT ASEAN.

Baca Juga: ASN DKI Jakarta yang Dilarang WFH Selama KTT ASEAN: Sektor Kesehatan hingga Keamanan

Padahal, Pemprov bingung karena khawatir kemacetan Jakarta bisa mengganggu jalannya KTT ASEAN.

"Saya melihat (kebijakan WFH PNS) kondisinya seperti panic policy, kebijakan panik. Bingung harus bagaimana," ujar Trubus kepada wartawan, Jumat (18/8/2023).

Ia menilai kebijakan WFH tidak akan berpengaruh signifikan untuk mengurangi kemacetan Jakarta.

Apalagi, Pemprov DKI tidak bisa memaksa perusahaan swasta yang notabene lebih banyak pegawainya untuk mengikuti anjuran ini.

"Jadi menurut saya berpengaruhnya tidak akan signifikan terhadap pelaksanaan KTT yang harapannya mengurangi polusi dan kemacetan," katanya.

Tak hanya itu, ia juga menyebut PNS yang melakukan WFH bisa saja tetap beraktivitas seperti bekerja di kafe atau mal. Akhirnya, penggunaan kendaraan tetap tinggi dan tak berpengaruh pada kemacetan dan kualitas udara.

"Jadi membuat kebijakannya jadi bingung. Kalau 75 persen juga nggak akan signifikan. Masalahnya selama mereka WFH mereka juga bisa keluyuran ke luar. Nggak di rumah," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI