Dinamika politik Indonesia semakin ramai setelah politikus PDI Perjuangan Budiman Sudjatmiko mengeluarkan pernyataannya yang mendukung calon presiden Prabowo Subianto.
Sikap politik Budiman itu mencuat ketika pada Jumat, 18 Agustus 2023 lalu diselenggarakan deklarasi Relawan Prabowo-Budiman Bersatu (Prabu) di Semarang, Jawa Tengah.
Tak hanya menerima dukungan tersebut, bacapres Prabowo Subianto yang juga merupakan Ketua Umum Partai Gerindra juga mengucapkan terima kasih dan juga permohonan maaf. Prabowo memohon maaf kepada para aktivis di era Orde Baru tersebut.
Manuver politik Budiman Sudjatmiko dan juga permohonan maaf Prabowo Subianto pun sontak menjadi viral dan menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat.
Bukan kali ini saja Budiman Sudjatmiko memancing kontroversi. Beberapa kali mantan aktivis '98 itu memantik perhatian publik.
Lantas, seperti apakah pernyataan kontroversial Budiman Sudjatmiko? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
1. Jatah Komisaris PTPN V
Di bulan Januari 2021 lalu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir resmi menunjuk Budiman sebagai Komisaris Independen di PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V.
Terpilihnya Budiman sebagai Komisaris di perusahaan tersebut dianggap sebagai bagi-bagi jabatan untuk para partai yang mendukung pemerintah.
Baca Juga: PDIP Segera Sanksi Budiman Sudjatmiko, Hasto Singgung Iming-iming Luar Partai
Menanggapi adanya dugaan tersebut, ia menyebut untuk pengelolaan negara, terdapat dua syarat yang wajib dipenuhi. Adapun syarat tersebut terdiri dari syarat politis dan syarat teknokratis.
Ia menyebut, syarat politis ini penting dikarenakan negara memang dipimpin dengan visi politik oleh presiden yang menang dalam pemilu. Oleh karenanya, butuh orang-orang yang memang satu visi dengan presiden.
Budiman sendiri bukan seorang politikus PDI Perjuangan pertama yang diamanahkan jabatan sebagai komisaris. Sebelumnya, ada Dwi Ria Latifa yang menjadi komisaris PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Lalu, Arif Budimanta sebagai komisaris PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, sampai dengan Zuhairi Misrawi sebagai Komisaris PT Yogya Karya (Persero).
Budiman yang menduduki jabatan sebagai Ketua Pelaksana Kiniku Bintang Raya KSO menggagas mega proyek pembangunan dan pengembangan industri teknologi 4.0 di Cikidang, Sukabumi.
Proyek tersebut dinamakan Algoritma. Agar bisa merealisasikan proyek dengan lima prioritas program riset tekno tersebut, Budiman menyebut sudah disiapkan anggara dengan total nilai satu miliar euro atau setara dengan Rp 18 triliun.
Terdapat tiga perusahaan yang akan menjadi pengendali di balik pembangunan Bukit Algoritma. Diantaranya yaitu PT Kiniku Nusa Kreasi, PT Bintang Raya Lokalestari, dan PT Amarta Karya.
Kiniku Nusa Kreasi dan juga Bintang Raya Lokalestari tertulis sebagai perusahaan swasta yang menjadi inisiator pembangunan Bukit Algoritma.
Kiniku Nusa Kreasi sendiri merupakan sebuah perusahaan yang menyediakan solusi teknologi. Dalam dokumen permintaan sertifikasi elektronik pada 1 April 2019, tercatat bahwa CEO Kiniku Nusa Kreasi adalah Sekretaris Gerakan Inovator 4.0, sebuah gerakan inovasi yang didirikan oleh Budiman Sudjatmiko.
3. Dana SDM Desa
Di tanggal 17 Januari 2023 lalu, Budiman sempat mengusung kepada Presiden Joko Widodo untuk menggelontorkan dana sumber daya manusia (SDM) Desa. Saat itu, Budiman tidak menjelaskan secara lebih rinci usulan nominal untuk dana SDM desa tersebut.
Terdapat banyak kritik yang kemudian bermunculan terkait dengan adanya usulan tersebut. Salah satu kritiknya datang dari Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira. Ia memandang rencana pemberian Dana SDM Desa untuk bisa mengganggu anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Bhima juga memandang pengawasan dana SDM Desa yang diusulkan oleh Budiman Sudjatmiko tersebut harus ditelaah karena SDM berbentuk intangible atau tak berwujud.
Oleh karenanya, rawan terjadi mark-up harga atau budget siluman dibandingkan dengan dana untuk infrastruktur fisik.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa