Suara.com - Imbas dari polusi udara di Jakarta yang semakin menggila, Luhut Binsar Pandjaitan selaku Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi akhirnya mewajibkan sektor industri pabrik untuk memasang teknologi penyaringan scrubber.
Tidak sebatas pada arahan, Luhut juga akan melakukan inspeksi untuk memastikan bahwa teknologi penyaringan scrubber tersebut sudah terpasang.
Namun, apa sebenarnya teknologi penyaringan scrubber itu? Simak informasi berikut untuk tahu jawabannya.
Apa itu teknologi penyaringan scrubber?
Baca Juga: Jakarta Darurat Polusi! Lakukan 6 Hal Sederhana untuk Bantu Mengatasinya
Teknologi penyaringan scrubber adalah alat atau sistem yang digunakan untuk membersihkan gas berbahaya atau partikel-partikel kotor dari udara sebelum dilepaskan ke lingkungan.
Alat ini bekerja mirip dengan cara kita membersihkan tangan dengan sabun untuk menghilangkan kotoran. Hanya saja, dalam skala yang lebih besar dan untuk udara.
Bayangkan jika kita mempunyai cerobong asap dari pabrik atau pembangkit listrik yang mengeluarkan gas-gas berbahaya ke udara. Gas-gas ini bisa merugikan lingkungan dan kesehatan manusia jika dibiarkan masuk tanpa diolah. Nah, scrubber ini berfungsi seperti alat pembersih.
Cara kerja scrubber adalah dengan membiarkan gas berbahaya melewati zat-zat kimia khusus yang ada dalam scrubber ini.
Zat-zat kimia ini memiliki sifat tertentu yang bisa menangkap atau menyerap gas berbahaya. Ketika gas-gas tersebut melewati scrubber, zat-zat kimia ini akan "menyapu" atau menyerap gas-gas berbahaya dari udara, sehingga udara yang keluar dari scrubber menjadi lebih bersih dan aman. Ini sama seperti bagaimana spons bisa menyerap air dari permukaan.
Baca Juga: Pilu! Puluhan Anak dan Bayi Sesak Napas Hingga Kena Infeksi Paru Akibat Polusi Udara Jakarta
Hasil akhir dari scrubber adalah gas yang keluar dari scrubber jauh lebih aman untuk lingkungan dan manusia. Teknologi ini membantu mengurangi polusi udara dan dampak negatifnya terhadap kesehatan dan lingkungan kita.
Selain melalui penggunaan teknologi penyaringan scrubber di beberapa ranah industri, pemerintah juga akan lebih ketat mengawasi emisi kendaraan. Jika ada kendaraan yang terbukti belum lolos uji emisi tetapi digunakan, pemerintah akan memberi denda.
Jika sudah menerima dua kali peringatan tetapi tidk ada perubahan, pemerintah mungkin melarang kendaraan tersebut digunakan. Hal serupa juga berlaku bagi pabrik yang tidak menggunakan scrubber.
Demikian penjelasan apa itu teknologi penyaringan scrubber, alat yang diklaim dapat membersihkan kualitas udara Jakarta.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri