Sempat Tertunda, Bawaslu Kabupaten dan Kota Periode 2023-2028 Akhirnya Dilantik Malam Ini

Sabtu, 19 Agustus 2023 | 22:31 WIB
Sempat Tertunda, Bawaslu Kabupaten dan Kota Periode 2023-2028 Akhirnya Dilantik Malam Ini
Ketua Bawaslu RI. (Suara.com/Muhammad Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Pengawas Pemilu RI melantik 1.912 anggota Bawaslu terpilih dari 514 Kabupaten/Kota masa jabatan 2023-2028 di Hotel Pullman Central Park, Jakarta Barat Sabtu, (19/8/2023).

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja melantik mereka secara langsung dan daring berdasarkan Surat Keputusan nomor 2576.1-2613.1/HK.01.01/K1/08/2023.

“Melantik saudara sebagai anggota Bawaslu/panitia pengawas pemilihan umum Kabupaten/Kota masa jabatan 2023-2028,” kata Bagja dalam pelantikan yang disiarkan melalui kanal Youtube Bawaslu RI, Sabtu (19/8/2023).

Bagja berharap para anggota Bawaslu Kabupaten/Kota yang baru saja dilantik bisa menjalani jabatannya secara amanah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga: Pengumuman Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Tertunda, Rahmat Bagja Bantah Ada Kepentingan Politik

“Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan penuh rasa tanggung jawab,” ujar Bagja.

Sebelumnya, pelantikan anggoa Baawasu Kabupaten/Kota sempat tertunda. Menurut Bagja, penundaan tersebut disebabkan oleh peretasan sistem pemasukan data Bawaslu.

"Kami harus akui, karena ada laporan dari teman-teman di biro SDM sistem kita dihack, diserang dari luar, sehingga kemudian uploading data mengenai siapa orang ini, berkas-berkasnya itu terhambat,” tutur Bagja.

Meski begitu, Bagja menegaskan penundaan pelantikan tidak menimbulkan kekosongan jabatan karena Bawaslu Provinsi sempat mengambil alih sementara tugas Bawaslu Kabupaten/Kota.

Perintah pelaksanaan tugas tahapan pengawasan penyelenggaraan Pemilu sementara waktu tertuang dalam Surat Ketua Bawaslu RI Nomor 565/KP.05/K1/08/2023 tentang Pengambilalihan Tugas dan Wewenang Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota tertanggal 15 Agustus 2023.

Baca Juga: Lengkap! Berikut Nama-Nama Bawaslu Kota dan Kabupaten Se-Sumsel yang Dilantik Hari Ini

"Berdasarkan surat tersebut, tugas pengawasan Pemilu di tingkat Kabupaten/Kota dilaksanakan oleh masing-masing Bawaslu Provinsi di wilayahnya sampai dengan dilantiknya anggota Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota periode 2023-2028," demikian penyataan Bawaslu dikutip dari laman resminya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI