Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan Work From Home (WFH) terhadap aparatur sipil negara (ASN) selama Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN berlangsung. Kebijakan WFH ini diberlakukan dengan kapasitas 50% dan bagi ASN di DKI Jakarta.
Sebagian ASN di DKI Jakarta akan melaksanakan Work From Office (WFO). Sistem kerja ASN di DKI Jakarta pun menjadi WFO dan WFH selama KTT ASEAN berlangsung.
Berkenaan dengan hal tersebut, berikut ini fakta lengkap ASN DKI Jakarta WFH selama KTT ASEAN.
1. Jadwal Penyelenggaraan WFH ASN
Baca Juga: Pemprov DKI Diduga Beli Lahan Sendiri, Ketua DPRD Minta Biang Keroknya Dikejar
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memastikan pelaksanaan kebijakan tersebut dilakukan mulai 21 Agustus 2023. WFH ini diberlakukan kepada ASN yang tidak langsung bertemu dengan masyarakat.
"Kemarin saya minta Pak Sekda, ya mungkin tanggal 21 Agustus, khusus pegawai yang tidak bersentuhan langsung kita coba, pertama untuk bisa memberikan kenyamanan KTT ASEAN," ujar Heru Budi di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (17/8).
Awalnya, kebijakan WFH akan dilakukan pada akhir September hingga tiga bulan berikutnya. Namun akhirnya kebijakan ini diberlakukan lebih cepat.
2. Sudah Diberlakukan di Kementerian dan Pemda
Heru menyampaikan kebijakan WFH sebenarnya sudah diterapkan di beberapa kementerian dan pemerintah daerah. Heru memastikan pula WFH tetap berlaku selama KTT ASEAN berlangsung.
Baca Juga: Kebijakan WFH Tak Signifikan Kurangi Kemacetan, Pengamat Sarankan KTT ASEAN Digelar di PIK
"Di beberapa Kementerian sudah (WFH), di beberapa pemerintah daerah sudah (WFH)." terangnya.
3. ASN Tetap Bekerja Efisien
Heru Budi Hartono menilai ASN tetap dapat bekerja dengan efisien saat COVID-19. Artinya, ASN juga tetap dapat bekerja dengan efektif selama kebijakan ini berlangsung.
4. WFH untuk Tangani Polusi Udara
Pihaknya turut masih membahas terkait solusi penanganan polusi udara. Heru mengatakan besok akan ada rapat di beberapa kementerian terkait hal tersebut.
"Prioritasnya semua ya, kemacetan, hari ini ada polusi kita atasi. Besok secara maraton rapat di beberapa kementerian untuk mengatasi polusi. Mengatasi polusi kan tidak bisa Jakarta, harus semuanya, semua lapisan," terangnya.
Heru mengajak masyarakat membantu menangani polusi udara. Heru mengatakan WFH ini menjadi salah satu upaya menangani masalah tersebut.
Rincian Aturan Hybrid Working ASN Selama KTT ASEAN
Kebijakan ini diberlakukan dengan surat edaran Menteri PAN RB Nomor 17 Tahun 2023. Berikut rincian aturannya:
1. Layanan Masyarakat
Pelayanan masyarakat meliputi keamanan dan ketertiban, kesehatan, penanganan bencana, energi, pos, logistik, transportasi dan distribusi, objek vital nasional, PSN, konstruksi, dan utilitas dasar.
ASN yang bekerja pada bidang layanan masyarakat 100 persen WFO dan tidak ada WFH.
2. Layanan Administrasi Pemerintahan
Pelayanan administrasi pemerintahan meliputi penelitian, analisis, monitoring, perencanaan, dan perumusan kebijakan. WFH dilakukan paling banyak 50% dan WFO menyesuaikan persentase WFH
3 Layanan Dukungan Pimpinan
Pelayanan dukungan pimpinan yang meliputi sekretariat, protokolan, dan humas melakukan WFH paling banyak 50 % dan WFO menyesuaikan.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma