Rohyat mengatakan keributan itu sudah dimediasi oleh Dandim 04/18 Palembang di Kantor Kelurahan 35 Ilir. Rohyat juga mengatakan bahwa langkah pihaknya memberi sanksi berupa teguran atau tidak itu tergantung hasil mediasi. Akhirnya, perkara ini diselesaikan dengan damai.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma