Seorang konten kreator yang terkenal melalui channel YouTube ‘Emak Gila’ ditangkap oleh Ditreskrimsus Polda Jawa Barat setelah terbukti melakukan promosi situs judi online di dua kanal YouTube-nya, yaitu Emak002 dan Kehidupan Emak.
Ia ditangkap di kediamannya yang berada di Jalan Sukasari, Kota Bandung. AKBP Anggoro Wicaksono, Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat terkait dengan aktivitas promosi judi online yang dilakukannya di media sosial.
Lantas, siapakah YouTuber ‘Emak Gila’ yang ditangkap terkait dengan judi online tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Emak Gila merupakan channel YouTube bertemakan otomotif. Secara umum, kontennya sendiri tidak banyak membahas tentang motor, melainkan berisikan hal-hal gila atau ekstrem seperti mengendarai motor balap.
Baca Juga: Tak Sampai Sebulan, Kominfo Blokir 42.622 Konten Judi Online
Emak Gila ini tampil dengan hijab di YouTube dan pernah membakar sepeda motor. Meskipun dinamakan “Emak Gila” yang mana sebutan tersebut ditujukan untuk seorang wanita, nyatanya sosok asli dari Emak Gila tersebut merupakan seorang laki-laki.
Dari membuat konten, Emak Gila diketahui bekerja sama dengan seorang yang bernama Sapna Paulina atau biasa dipanggil dengan sebutan Ipong. Emak Gila mengelola lebih dari satu channel YouTube, yaitu Bandung Cornering Lovers dan Barudak Emak.
Penangkapan konten kreator itu berawal dari adanya laporan masyarakat pada 31 Juli 2023 bahwa pelapor telah membuka media sosial. Lalu, ditemukan ada seseorang yang melakukan endorse judi online di enam alamat web.
Para penyidik pun dengan segera bergerak untuk melakukan penyelidikan dan kini telah berhasil menangkap II di Jalan Sukasari, Kota Bandung.
Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa Emak Gila sudah mempromosikan situs judi online sejak bulan Januari sampai dengan Juli 2023 selama enam bulan.
Baca Juga: Menelusuri Pemilik Judi Online Higgs Domino Island, Punya Kantor di Jakarta?
Dalam periode tersebut, ia diketahui telah menghasilkan keuntungan dengan total sebesar Rp 395 juta dari hasil promosi judi online yang dilakukannya.
Berdasarkan keterangan dari AKBP Anggoro Wicaksono, tim penyidik masih terus mendalami informasi terkait dengan bagaimana konten kreator itu bisa memulai promosi judi online tersebut.
Dari hasil penyelidikan para penyidik, beberapa situs judi online yang telah dipromosikan olehnya, antara lain yaitu happybet188, betwin188, beat 4d, pim 4d, moi4d, dan gambler pensiun.
Tak hanya itu, dalam proses penangkapan, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti yaitu berupa motor besar, laptop, dan ponsel.
Akibat dari tindakannya, YouTuber Emak Gila itu dijerat dengan Pasal 45 ayat 2 Jo Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE. Dimana, ancaman hukumannya yaitu penjara selama enam tahun.
Dari adanya kejadian ini, AKBP Anggoro Wicaksono memberikan peringatan kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati terhadap situs judi online dan juga promosi-promosinya.
Ia juga menegaskan agar tidak ada lagi individu yang terlibat dalam promosi judi online, terlebih untuk para konten kreator dan juga selebgram.
Untuk diketahui, sebelumnya juga ramai menjadi sorotan seorang YouTuber bernama Ferdian Paleka yang ditangkap oleh pihak kepolisian di kawasan Sukajadi, Kota Bandung pada bulan Mei 2023 terkait dengan promosi judi online. Dari kegiatan tersebut, diketahui Ferdian sempat meraup keuntungan sampai dengan Rp 600 juta.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa