"Kalau memang kebijakannya masuk akal, untuk kepentingan publik, pakai data, ya tinggal jawab, enggak masalah," ujar Anies.
Lebih lanjut, Anies pun menilai seharusnya Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebaiknya direvisi karena mengandung pasal karet yang membatasi warga untuk melontarkan kritik.
“Jadi karena itu, saya merasa tidak perlu ada aturan-aturan yang melarang kritik, bahkan pasal-pasal karet itu harusnya direvisi, karena itu sudah merepotkan,” tandas Anies.