Suara.com - Bakal calon presiden yang diusung Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Anies Baswedan bicara soal kritik masyarakat kepada pemerintah yang kerap terbentur dengan Undang-Undang Informasi dan Transkasi Elektronik (ITE).
Menurut Anies, pembuat kebijakan seharusnya merumuskan aturan dengan data dan akal sehat sehingga bisa mempertanggungjawabkan aturan yang dikritik masyarakat.
"Kalau ada kritik itu sebetulnya public education karena yang berada di pemerintahan itu kalau dikritik, dia harus menjawab. Jawaban dia itu didengarkan oleh publik. Ketika jawabannya bagus dan benar, publik akan percaya," kata Anies di Cipinang, Jakarta Timur, Sabtu (19/8/2023).
"Jadi, karena itulah membuat kebijakan itu harus pakai akal sehat, membuat kebijakan itu harus pakai data, pakai fakta sehingga ketika ditanya dan dikritik bisa menjawab dengan data dan fakta, enggak perlu marah," tambah dia.
Baca Juga: Tidak Ada Deadline! NasDem Tegaskan Deklarasi Cawapres Anies Bukan dalam Waktu Dekat
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menjelaskan kebijakan yang didasari dengan data dan fakta bisa dijelaskan kepada masyarakat yang memberi kritik.
Jika kebijakan tidak didasari fakta dan data, lanjut Anies, pembuat kebijakan menjadi lebih sensitif dalam menanggapi kritik dari masyarakat.
"Kalau memang kebijakannya masuk akal, untuk kepentingan publik, pakai data, ya, tinggal jawab, enggak masalah," ujar Anies.
"Jadi karena itu, saya merasa tidak perlu ada aturan-aturan yang melarang kritik, bahkan pasal-pasal karet itu harusnya direvisi karena itu sudah merepotkan," tandas dia.
Baca Juga: Respons Soal Gibran Tunggu Tawaran Cawapres Anies, NasDem: Tak Penuhi Syarat!