Profil Mangindar Simbolon, Mantan Bupati Samosir Ditangkap Terkait Kasus Alih Fungsi Lahan

Rifan Aditya Suara.Com
Sabtu, 19 Agustus 2023 | 13:50 WIB
Profil Mangindar Simbolon, Mantan Bupati Samosir Ditangkap Terkait Kasus Alih Fungsi Lahan
profil Mangindar Simbolon, mantan Bupati Samosir (Ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Belakangan ini profil Mangindar Simbolon, mantan Bupati Samosir sedang menjadi buah bibir. Pasalnya, Ia kedapatan ditangkap Kejati Sumut karena kasus alih fungsi lahan hutan Tele. Hingga saat ini, Ia masih dalam proses pemeriksaan penyidik kejaksaan.

Nah bagi yang ingin mengenal siapa Mangindar Simbolon, mari simak berikut ini profil Mangindar Simbolon, mantan Bupati Samosir yang sedang terjerat kasus hukum.

Profil Mangindar Simbolon 

Melansir dari berbagai sumber, Mangindar Simbolon ini lahir pada tanggal 21 Juni 1957 di di Rianiate. Mangindar Simbolon pernah  bersekolah di SD (Dekolah Dasar) Negeri I Rianiate. Tahun 1970, Ia melanjutkan pendidikan di SMP I Pangururan dan lulus tahun 1973.

Baca Juga: Profil Bupati Samosir Vandiko Timotius, Diminta Edy Rahmayadi Angkat Kaki dari Rumah Dinas

Setelah lulus SMP, Mangindar Simbolon melanjutkan pendidikannya di SMA I Pangururan, dan lulus tahun 1976. Kemudian pada tahun 1977-1981, Ia kuliah di IPB (Institut Pertanian Bogor) melalui jalur Proyek Perintis II atau jalur siswa berprestasi.

Setelah menempuh pendidikan di IPB, Mangindar Simbolon memulai karirnya sebagai ASN. Saat menjadi ASN, Mangindar ditugaskan di Dinas Kehutanan Sumatera Utara. Lalu, 2 tahun setelahnya, ia ditugaskan sebagai Pelaksana Tugas Kepala Sub Dinas Pembinaan di Dinas Kehutanan.

 Mangindar juga pernah menjabat sebagai Kepala Seksi Reboisasi di Kantor Departemen Kehutanan selepas menjabat sebagai pelaksana tugas tahun 1985. Saat menjabat Kepala Seksi Reboisasi, Ia dipercaya memimpin Proyek Pembangunan Taman Hutan Raya Bukit Barisan.

Usai beberapa tahun bekerja di kantor Wilayah Departemen, Mangindar bekerja kembali di Dinas Kehutanan. Lalu tahun 1990-1993, Ia terpilih menjadi Kepala Cabang Dinas Kehutanan VII Tapanuli Utara. Kemudian pada tajun 1993-1999, Ia terpilih menjadi Kepala Cabang Dinas Kehutanan XII Toba Samosir.

Beberapa tahun kemudian, terbentuk Kabupaten Toba Samosir, yang kemudian kembali ada pemekaran Kabupaten dan melahirkan kabupaten baru yakni Kabupaten Samosir. Terbentuknya Kabupaten Samosir ini diresmikan tanggal 7 Januari 2004.

Baca Juga: Duduk Perkara Gubsu Edy Rahmayadi Minta Bupati Samosir Angkat Kaki dari Rumah Dinas

Pada tahun 2005, ada pemilihan bupati baru menggantikan definitif Wilmar. Dalam pemilihan bupati Samosir tersebut, Mangindar turut mendaftarkan diri dalam pemilihan calon bupati Samosir berpasangan dengan Ober Sihol Parulian Sagala.

Dalam pemilihan calon bupati tersebut, Mangindar sukses mendapat suara lebih banyak dari lawannya. Namun, lawan-lawan Mangindar  tidak mengakui hasil dari pemilihan tersebut dan menuduh Mangindar curang.

Meski sempat ada penolakan dari sekelompok massa, namun Mangindar Simbolon tetap terpilih sebagai pemenang dalam pemilihan bupati bersama wakilnya Ober. Mereka pun dilantik sebagai bupati dan wakil bupatu pada 13 September 2005.

Demikian ulasan mengenai profil Mangindar Simbolon, mantan Bupati Samosir yang saat ini sedang tesandung kasus hukum. Semoga informasi ini bermanfaat!

Kontributor : Ulil Azmi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI