Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi turut memberikan tanggapan terkait dengan beredarnya kabar sejumlah senjata api yang ditemukan di rumah Dito Mahendra disebut-sebut milik anggota Perwira Menengah atau Pamen Polda Metro Jaya.
Ia mengaku belum mendapat informasi terkait hal tersebut.
"Saya tidak dapat informasi (senjata api di rumah Dito Mahendra diduga milik Pamen Polda Metro),” kata Hengki saat dikonfirmasi di Mapolda Metro Jaya dikutip Sabtu (19/8/2023).
Sebabnya, kata dia, kasus dugaan senjata api ilegal yang ditemukan di rumah Dito Mahendra ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Sehingga, Hengki mengaku tidak berwenang untuk menyelidiki informasi tersebut.
Baca Juga: Masih Buron, Dito Mahendra Pacar Nindy Ayunda Diburu Densus 88
"Saya tidak ada kompetensi menjawab itu. Mabes," tuturnya.
Adapun sebelumnya, Bareskrim Polri buka suara terkait beredarnya kabar sejumlah senjata api yang ditemukan di rumah Dito Mahendra disebut-sebut milik anggota Perwira Menengah atau Pamen Polda Metro Jaya.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengklaim, hingga kini belum mengetahui terkait informasi tersebut.
"Dari mana itu infonya? Di penyidik belum ada itu," kata Djuhandhani kepada wartawan, Jumat (4/8/2023).
Menurut Djuhandhani, penyidik masih melakukan pendalaman terkait asal usul belasan senpi tersebut. Selain itu juga masih berupaya melakukan pencarian terhadap Dito selaku tersangka.
Baca Juga: Mangkir Terus Dipanggil Polisi, Dito Mahendra Jadi Buruan Densus Antiteror
"Masih dalam pencarian,” katanya.
15 Senpi
Sebelumnya diberitakan, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan 15 pucuk senjata api saat melakukan penggeledahan di rumah Dito terkait kasus tindak pidana korupsi dan pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman usai penggeledahan dilakukan pada Senin (13/3/2023) lalu.
Belasan senjata api yang ditemukan KPK itu meliputi; 5 pistol berjenis Glock, 1 pistol S & W, 1 pistol Kimber Micro, serta delapan senjata api laras panjang.
Selanjutnya pada Jumat (18/5/2023) penyidik Ditipidum Bareskrim Polri kembali melakukan penggeledahan di dua rumah Dito yang berlokasi di Cipete dan Cilandak, Jakarta Selatan. Dari dua lokasi penggeledahan penyidik mengamankan dua senjata airsoft gun dan puluhan butir amunisi.
Hingga kekinian belum diketahui asal usul belasan senpi tersebut. Bareskrim Polri juga masih berupaya memburu Dito yang kekinian telah masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO.