Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi turut memberikan tanggapan terkait dengan beredarnya kabar sejumlah senjata api yang ditemukan di rumah Dito Mahendra disebut-sebut milik anggota Perwira Menengah atau Pamen Polda Metro Jaya.
Ia mengaku belum mendapat informasi terkait hal tersebut.
"Saya tidak dapat informasi (senjata api di rumah Dito Mahendra diduga milik Pamen Polda Metro),” kata Hengki saat dikonfirmasi di Mapolda Metro Jaya dikutip Sabtu (19/8/2023).
Sebabnya, kata dia, kasus dugaan senjata api ilegal yang ditemukan di rumah Dito Mahendra ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Sehingga, Hengki mengaku tidak berwenang untuk menyelidiki informasi tersebut.
"Saya tidak ada kompetensi menjawab itu. Mabes," tuturnya.
Adapun sebelumnya, Bareskrim Polri buka suara terkait beredarnya kabar sejumlah senjata api yang ditemukan di rumah Dito Mahendra disebut-sebut milik anggota Perwira Menengah atau Pamen Polda Metro Jaya.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengklaim, hingga kini belum mengetahui terkait informasi tersebut.
"Dari mana itu infonya? Di penyidik belum ada itu," kata Djuhandhani kepada wartawan, Jumat (4/8/2023).
Menurut Djuhandhani, penyidik masih melakukan pendalaman terkait asal usul belasan senpi tersebut. Selain itu juga masih berupaya melakukan pencarian terhadap Dito selaku tersangka.
Baca Juga: Masih Buron, Dito Mahendra Pacar Nindy Ayunda Diburu Densus 88
"Masih dalam pencarian,” katanya.