Suara.com - Akun YouTube bernama 'Sunnah Nabi' tengah jadi perbincangan publik karena memuat konten yang dinilai melecehkan Nabi Muhammad SAW dan menghina ajaran Islam.
Kini Tim Siber dari Bareskrim Polri tengah mengusut siapa sosok yang bertanggung jawab membuat konten tentang animasi Nabi Muhammad di akun YouTube Sunnah Nabi tersebut.
Sebelumnya pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) memang minta polisi untuk menangkap pemilik akun YouTube yang dinilai meresahkan masyarakat itu. Simak fakta seputar pemilik akun YouTube 'Sunnah Nabi' berikut ini.
Dibuat Sejak Tahun 2022
Baca Juga: Maulid Nabi 2023 Tanggal Berapa? Ketahui Jadwal, Asal Usul dan Tradisi Perayaannya
Kanal YouTube 'Sunnah Nabi' yakni @sunnahnabi1 disebut memiliki 29 video animasi. Dari beberapa informasi, kanal YouTube itu baru dibuat pada 1 Juni 2022 lalu.
Namun ternyata ada beberapa channel lain serupa yang juga sudah dibuat sejak tahun 2013. Bahkan ada yang versi Rusia, Spanyol hingga Hindi.
Akun 'Sunnah Nabi' pertama kali mengunggah video berjudul 'Nabi Muhammad dan Zainab dan Zaid Cinta Segitiga Islamiah' pada 12 Agustus 2022.
Sedangkan video terakhir berjudul 'Nabi Muhammad Perencana Pernikahan' diunggah pada 14 Agustus 2023, sebelum akhirnya kanal YouTube ini menghilang.
Ditonton Sejuta Kali Lebih
Baca Juga: 4 Fakta Akun YouTube Diduga Hina Nabi Muhammad, Menkominfo Bereaksi
'Sunah Nabi; sudah memiliki 5.970 pelanggan dengan total penonton lebih dari satu juta orang. Dalam deskripsi, 'Sunah Nabi' menyatakan kanalnya menampilkan video-video animasi tentang Nabi Muhammad dan Islam yang tidak disampaikan secara jujur oleh para ulama.
Selain itu mereka mengklaim dalam deskripsi bahwa para ulama sengaja menyembunyikan perbuatan, tabiat, tindakan Nabi Muhammad yang sebenarnya.
Mereka menyebut hal itu dilakukan demi tetap menampilkan Islam sebagai agama damai bagi seluruh umat manusia.
Sudah Tak Bisa Diakses
Saat ini video-video yang dibuat kanal YouTube 'Sunnah Nabi' masih bisa dilihat di YouTube.
Namun saat masuk ke akun Youtube 'Sunnah Nabi', muncul keterangan "channel ini sudah tidak tersedia" alias tidak bisa diakses. Hal ini berarti akun channel itu sudah menghilang
Dikecam MUI
Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas meminta pihak kepolisian menangkap pemilik kanal YouTube 'Sunnah Nabi'. Hal itu karena kanal YouTube tersebut dianggap melakukan penistaan terhadap Nabi Muhammad SAW.
"Saya minta pada pihak kepolisian untuk menangkap pihak yang memproduksi serta yang mengedarkan (konten diduga penistaan agama itu)," desak Anwar pada Jumat (18/8/2023).
Anwar mengaku prihatin terkait konten yang melecehkan Nabi Muhammad SAW itu. Ia juga mengecam keras tindakan pelaku yang membuat konten tersebut karena tercela dan tidak dapat diterima oleh ajaran Islam.
Dianggap Tercela dan Tabu
Oleh karenanya MUI mendesak pemerintah, khususnya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta pihak kepolisian untuk segera mengambil tindakan terhadap channel tersebut.
Anwar menilai konten itu bisa mengancam stabilitas dan kerukunan umat beragama di Tanah Air. Terlebih, konten itu menyebut Nabi Muhammad SAW sebagai seorang penjahat dengan kekuatan militer yang kuat.
Terlihat salah satu video animasi menggambarkan wajah Nabi Muhammad dengan jelas. Menurut agama Islam, wajah Nabi Muhammad SAW tak boleh digambarkan secara jelas dan telah melanggar aturan disepakati umat muslim.
"Video itu dibuat produsennya jelas-jelas untuk menghina Islam dan melecehkan Nabi Muhammad SAW. Itu sangat-sangat menyakiti hati umat Islam, tidak hanya umat Muslim di Indonesia tapi juga di seluruh dunia," pungkasnya.
Diselidiki Siber Polisi
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri turun tangan mengusut kanal YouTube 'Sunnah Nabi' yang membuat animasi tentang Nabi Muhammad itu. Mereka mengaku pihaknya sedang menyelidiki sosok di balik kanal YouTube 'Sunnah Nabi'.
"Sedang berproses," kata Brigadir Jenderal Adi Vivid Agustiadi Bachtiar selaku Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Jumat (18/8/2023).
Kontributor : Trias Rohmadoni