Briptu S Dikenal Malas
Briptu S ternyata memiliki jejak karier yang buruk di institusi Polri. Sebelum terlibat pelecehan seksual, ia rupanya dikenal malas berdinas atau masuk ke kantor. Dirinya bahkan sampai pernah dijatuhi sanksi disiplin oleh Propam Polda Sulsel karena pelanggaran itu.
"Dia (Briptu S) memang pernah melakukan pelanggaran disiplin, (yakni) tidak masuk kantor," ungkap Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Komang Suartana kepada wartawan di Makassar, Jumat (18/8/2023).
Korban Trauma dan Tetap Ditahan
Kombes Komang menyebut bahwa korban mengalami trauma setelah kejadian pelecehan seksual tersebut. Ia kerap ketakutan, namun karena statusnya tahanan, ia tidak dipindahkan dan tetap ditahan di Rumah Tahanan Dit Tahti Polda Sulsel.
"Enggak (dipindahkan), tetap masih di dalam tahanan Polda, karena dia adalah tahanan wanita, mau tidak mau harus diproses," kata Komang.
Dikarenakan muncul perasaan trauma, maka petugas akan memberikan pengobatan kepada korban. Komang berharap nantinya ada pendampingan dari LBH juga. Namun, pihaknya pun bakal tetap menyalurkan pendampingan secara psikologis.
Sudah Sering Melecehkan
H mengatakan bahwa Briptu S sudah sering melakukan pelecehan. Korban, tuturnya, mengaku kerap dicolek atau dipegang dada hingga pantat saat sedang berjalan.
Baca Juga: Tahanan Mengamuk di Bulukumba, Bakar Tripleks dan Rusak Pintu Toilet
Namun, dikatakan oleh Kombes Komang, Briptu S baru kali ini melakukan pelecehan seksual.