Skandal perpanjangan kontrak Freeport (2015)
Pada akhir 2015, Setnov mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla terkait perpanjangan kontrak Freeport.
Hal itu terungkap dalam sebuah rekaman pembicaraan yang diajukan ke pengadilan, di mana Setnov menjanjikan perpanjangan kontrak Freeport jika diberikan jatah saham.
Lalu Setnov mengajukan uji materi atas UU ITE ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hasilnya, MK menyatakan kalau rekaman tersebut tak bisa jadi alat bukti, sehingga kasus tersebut akhirnya menguap.
Kontributor : Damayanti Kahyangan