Kebijakan WFH Tak Signifikan Kurangi Kemacetan, Pengamat Sarankan KTT ASEAN Digelar di PIK

Jum'at, 18 Agustus 2023 | 22:52 WIB
Kebijakan WFH Tak Signifikan Kurangi Kemacetan, Pengamat Sarankan KTT ASEAN Digelar di PIK
Ilustrasi--Kemacetan di Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat. [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah menilai kebijakan Work From Home atau WFH saat Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN tidak akan terlalu berpengaruh kurangi kemacetan di Jakarta. Ia pun menyarankan untuk perhelatannya di tempat yang lebih kondusif.

Terlebih lagi, penerapan WFH ini hanya berlaku bagi para Pegawai Negeri Sipil atau PNS Pemprov DKI. Sementara untuk pegawai perusahaan swasta hanya imbauan semata.

Trubus pun menyarankan Pantai Indah Kapuk (PIK) sebagai lokasi untuk pelaksanaan KTT ASEAN di Jakarta.

"Sebenarnya penyelenggaraannya bisa di tempat terpisah, misalnya kayak di pantai indah kapuk. Jadi yang terpisah," ujar Trubus saat dikonfirmasi, Jumat (18/8/2023).

Baca Juga: Anggap WFH PNS saat KTT ASEAN Kebijakan Panik, Pengamat: Biar Jakarta Tak Terlihat Macet dan Berpolusi

Menurutnya, PIK merupakan kawasan yang jauh dari hiruk pikuk perkotaan tapi tertata dengan baik. Jika diselenggarakan di PIK, maka pemerintah tak perlu khawatir citra Jakarta akan tercoreng karena kemacetan.

"Kalau venue-nya di pusat kota ya sulit. Macet-macet juga. Karena kan masyarakat ya bermobilitas juga. Untuk cari nafkah gimana? Masa di rumah semua," katanya.

Pemerintah juga hanya perlu melakukan pengaturan untuk pembatasan wilayah dan jalur keluar masuk bagi warga sekitar.

"Jadi bisa ditutup di situ supaya lancar. Nanti warga Pantai Indah Kapuk tinggal dicarikan jalan keluarnya," tuturnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal menerapkan sistem bekerja dari rumah alias WFH untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI selama KTT ASEAN. Pengaturannya, sebanyak 75 persen WFH dan 25 persen bekerja dari kantor.

Baca Juga: Heru Budi Klarifikasi, Tak Ada Kebijakan Sekolah Online Demi Kurangi Polusi Udara Jakarta

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Joko Agus Setyono. Ketentuan ini dibuat untuk membantu kelancaran penyelenggaraan KTT ASEAN pada 4-8 September 2023.

"Khusus tanggal 4-8 September 75 persen (WFH) 25 persen (bekerja di kantor)," ujar Joko di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (17/8).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI