Suara.com - Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahadiansyah, mengkritisi kebijakan bekerja dari rumah alias Work From Home (WFH) bagi sebagian Pegawai Negeri Sipil (PNS) saat Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN 4 sampai 7 September 2023 mendatang.
Menurutnya hal itu merupakan kebijakan panik alias panic policy yang diambil Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono.
Menurut Trubus, kebijakan WFH ini bertujuan menunjukkan citra Jakarta tak macet dan berpolusi di hadapan para peserta dan delegasi KTT ASEAN. Pemprov terkesan bingung karena khawatir kemacetan Jakarta bisa mengganggu jalannya KTT ASEAN.
"Saya melihat (kebijakan WFH PNS) kondisinya seperti panic policy, kebijakan panik. Bingung harus bagaimana," ujar Trubus kepada wartawan, Jumat (18/8/2023).
Lebih lanjut, Trubus menilai sebenarnya kebijakan WFH ini tak akan berpengaruh signifikan mengurangi kemacetan Jakarta. Sebab, Pemprov DKI tak bisa memaksa perusahaan swasta yang notabene lebih banyak pegawainya untuk mengikuti anjuran ini.
"Jadi menurut saya berpengaruhnya tidak akan signifikan terhadap pelaksanaan KTT yang harapannya mengurangi polusi dan kemacetan," katanya.
Tak hanya itu, ia juga menyebut PNS yang melakukan WFH bisa saja tetap beraktivitas seperti bekerja di kafe atau mal. Akhirnya, penggunaan kendaraan tetap tinggi dan tak berpengaruh pada kemacetan dan kualitas udara.
"Jadi membuat kebijakannya jadi bingung. Kalau 75 persen juga nggak akan signifikan. Masalahnya selama mereka WFH mereka juga bisa keluyuran ke luar. Nggak di rumah," pungkasnya.
Bakal Terapkan WFH
Baca Juga: Detail Kenaikan Gaji dan Uang Pensiun PNS, Polisi serta TNI
Sebelumnya Pemprov DKI Jakarta bakal menerapkan sistem bekerja dari rumah alias Work From Home (WFH) untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI selama Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN. Pengaturannya, sebanyak 75 persen WFH dan 25 persen bekerja dari rumah.