"Karena itu, kita semua perlu mempertimbangkan pentingnya Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN), sebagai produk hukum yang dapat mencegah, sekaligus menjadi solusi mengatasi persoalan yang dihadapi oleh negara," tuturnya.
Kendati begitu, kata dia, pembahasan PPHN harus dilakukan usai penyelenggaran Pemilu 2024. Hal itu agar ada waktu yang cukup dan adanya legitimasi yang kuat.