Salah satu akun YouTube diduga melakukan penghinaan terhadap Nabi Muhammad. Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipisdsiber) Bareskrim Polri tengah mendalami kasus tersebut.
Akun YouTube yang diduga menghina Nabi Muhammad SAW tersebut bernama @sunnahnabi1 atau Sunnah Nabi. Dalam akun tersebut, terdapat sejumlah video animasi yang menggambarkan wajah Nabi Muhammad dengan jelas.
Diketahui, akun tersebut telah memiliki ribuan pengikut dengan total penonton lebih dari 1 juta orang.
1. Klaim Ajaran Nabi Tidak Sepenuhnya Disampaikan
Baca Juga: Bareskrim Selidiki Akun YouTube Diduga Unggah Sejumlah Video Hina Nabi Muhammad
Akun YouTube tersebut menampilkan video animasi tentang Nabi Muhammad dan ajaran agama Islam yang menurutnya tidak disampaikan secara jujur oleh kalangan ulama dengan tujuan tertentu.
Akun itu mengatakan bahwa ulama dengan sengaja menyembunyikan perbuatan, tabiat, dan tindakan sang Nabi demi tetap menampilkan Islam sebagai agama yang damai untuk seluruh umat manusia.
2. Dikecam Waketum MUI
Mengetahui adanya hal tersebut, Anwar Abbas sebagai Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) turut menyoroti persoalan yang kini tengah viral tersebut.
Anwar memandang, akun ‘Sunnah Nabi’ telah mendiskreditkan Nabi Muhammad dan sudah menyudutkan agama Islam.
Baca Juga: Polisi Tetapkan Sembilan Tersangka Perkara Robot Trading Net89 dengan Nilai Kerugian Rp 1,4 Triliun
Anwar Abbas meminta kepada pemerintah, terutama Kementerian Komunikasi dan Informatika serta pihak kepolisian untuk menghentikan peredaran akun YouTube tersebut.
3. Diselidiki Bareskrim
Sebelumnya, Bareskrim Polri sudah menyelidiki sebuah kanal YouTube yang diduga menghina Nabi Muhammad SAW. Direktur Tindak Pidana SIber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar menjelaskan pihaknya kini tengah melakukan penyelidikan.
4. Menkominfo Take Down Akun
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi memastikan bahwa Kementerian Kominfo akan melakukan pemutusan akses (take down) terhadap akun YouTube @sunnahnabi1.
Budi menyebut Kementerian Kominfo kini tengah melakukan identifikasi (profiling) terhadap akun YouTube tersebut. Budi juga memastikan Kementerian Kominfo sudah mengajukan pemblokiran atas seluruh konten di akun YouTube @sunnahnabi1.
Budi juga berharap agar proses tersebut dipercepat. Ia juga memastikan pemerintah tidak akan membiarkan konten-konten digital memecah belah berkeliaran di masyarakat.
Oleh karenanya, pihaknya akan segera menindak lanjuti konten yang meresahkan dan berpotensi memecah belah masyarakat.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa