Suara.com - Polda Metro Jaya mengungkap adanya modus jaringan jual beli senjata api (senpi) ilegal yang mencatut atau mengatasnamakan TNI Angkatan Darat (AD) dan Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyampaikan para pelaku menggunakan identitas palsu saat melakukan transaksi tersebut.
"Kami berkolaborasi dengan Puspom TNI Angkatan Darat melaksanakan penyelidikan bersama, karena kami menemukan adanya penggunaan kartu anggota palsu yang mengatasnamakan instansi TNI Angkatan Darat dan juga Kementerian Pertahanan," kata Hengki dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (18/8/2023).
Tidak sampai di situ, Hengki menyebut pelaku bahkan membuka pelatihan militer untuk meyakinkan bisnisnya. Sejauh ini, Polda Metro Jaya sudah menyita 38 pucuk senpi terkait kasus ini.
Meski demikian Hengki tidak membeberkan secara detail inisial atau nama para pelaku. Menurutnya, kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut.
"Bahkan melakukan pelatihan-pelatihan sejenis militer padahal itu bukan militer. Kami sudah sita beberapa senjata api cukup banyak, kurang lebih 38 pucuk senjata api, baik panjang maupun pendek. kami sudah sita," tutur Hengki.
3 Polisi Terlibat Jual Beli Senpi Ilegal
Sebelumnya, Hengki Haryadi membantah isu terkait adanya tiga orang anggota polisi terlibat dalam aksi tersangka terorisme berinisial DE yang merupakan pegawai PT KAI pendukung ISIS.
Ketiga anggota polisi yang dimaksud adalah Bripka Reynaldi Prakoso dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Bripka Syarif Mukhsin anggota Renmin Samapta Polresta Cirebon Kabupaten dan Iptu Muhamad Yudi Saputra Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara.
Baca Juga: Resmikan Bantuan air Bersih, Menhan Prabowo Subianto : Kemenhan Serius Tangani Masalah Air
"Terkait Anggota Polri ini beredar beberapa anggota Polri terlibat dengan jaringan teror. Anggota Polri tidak ada hubungannya dengan jaringan teror," ujar Hengki dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (18/8/2023).