Suara.com - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berencana menggencarkan penggunaan kendaraan listrik untuk mengurangi polusi udara. Bahkan, ia bakal mewajibkan penggunaan kendaraan ramah lingkungan itu untuk para anak buahnya.
Hal ini disampaikan Heru usai menghadiri rapat terbatas di Kantor Kementerian Maritim dan Investasi (Marives) mengenai penanganan polusi udara di Jabodetabek.
Rapat ini dipimpin oleh Menteri Koordinator bidang Marives, Luhut Binsar Panjaitan. Selain Heru, turut hadir juga Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar, dan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto.
Dalam kesempatan itu, Heru menyebut PNS bakal diwajibkan pakai kendaraan tenaga listrik adalah pejabat Eselon 4 ke atas.
Baca Juga: Tak Setuju Rencana 4 in 1 untuk Atasi Polusi Udara Jakarta, PDIP: Tidak Efektif
"Kalau saya nanti pegawai DKI Eselon 4 ke atas harus menggunakan kendaraan listrik, minimal motor listik," ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (18/8/2023).
Ia menyebut penerapan kebijakan ini sedang dibahas lebih lanjut oleh jajarannya. Rencananya, pengadaan kendaraan listrik ini akan menggunakan tunjangan transportasi tiap PNS.
"Kalau DKI kan pejabatnya memiliki tunjangan transportasi DKI, nah itu saya minta alihkan untuk dia beli motor listrik," tuturnya.
Selain itu, dalam rapat tersebut disebutnya ada juga rencana menaikkan tarif parkir. Namun, Heru belum menjelaskan lebih rinci soal kebijakan ini.
"Pak menteri kan menyarankan WFH, terus lebih dipikirkan untuk tarif parkir," pungkasnya.