Suara.com - Polda Metro Jaya berhasil meringkus beberapa oknumnya yang terlibat dalam sindikat jual beli senjata api atau senpi ilegal.
Sebelumnya, sempat beredar isu bahwa beberapa oknum anggota Polri tersebut terlibat dalam aksi tersangka terorisme berinisial DE (28) yang merupakan pegawai PT KAI pendukung ISIS.
Kendati demikian, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menepis dugaan dan menegaskan bahwa penangkapan para oknum tak ada kaitannya dengan terorisme.
"Terkait Anggota Polri ini beredar beberapa anggota Polri terlibat dengan jaringan teror. Anggota Polri tidak ada hubungannya dengan jaringan teror," ujar Hengki dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (18/8/2023).
Ada tiga nama yang terlibat dalam jual beli senpi ilegal tersebut, yakni Reynaldi Prakoso, Syarif Mukhsin, dan Muhamad Yudi Saputra.
Berikut profil dan peran tiga oknum polisi tersebut.
Reynaldi Prakoso
Reynaldi merupakan anggota Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Hengki mengungkap bahwa Reynaldi berperan sebagai penerima senjata dari salah satu penjual senjata secara ilegal.
Polisi kini telah menempatkan Reynaldi ke penempatan khusus untuk menunggu proses hukum berlanjut. Hengki menegaskan bahwa Reynaldi tetap akan dipidana meski ia merupakan anggota Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Polda Metro Jaya: 3 Polisi yang Ditangkap Tak Terkait Terorisme, Tapi Juali-Beli Senpi
"Pertama terkait anggota Krimum Polda Metro Jaya, itu kami yang mengamankan. Karena senjata yang bersangkutan itu menerima senjata ilegal sekarang di-Patsus. Kalau ada pidana kita pidanakan meskipun itu anggota PMJ," tegas Hengki.