Suara.com - Polda Metro Jaya berhasil meringkus beberapa oknumnya yang terlibat dalam sindikat jual beli senjata api atau senpi ilegal.
Sebelumnya, sempat beredar isu bahwa beberapa oknum anggota Polri tersebut terlibat dalam aksi tersangka terorisme berinisial DE (28) yang merupakan pegawai PT KAI pendukung ISIS.
Kendati demikian, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menepis dugaan dan menegaskan bahwa penangkapan para oknum tak ada kaitannya dengan terorisme.
"Terkait Anggota Polri ini beredar beberapa anggota Polri terlibat dengan jaringan teror. Anggota Polri tidak ada hubungannya dengan jaringan teror," ujar Hengki dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (18/8/2023).
Baca Juga: Polda Metro Jaya: 3 Polisi yang Ditangkap Tak Terkait Terorisme, Tapi Juali-Beli Senpi
Ada tiga nama yang terlibat dalam jual beli senpi ilegal tersebut, yakni Reynaldi Prakoso, Syarif Mukhsin, dan Muhamad Yudi Saputra.
Berikut profil dan peran tiga oknum polisi tersebut.
Reynaldi Prakoso
Reynaldi merupakan anggota Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Hengki mengungkap bahwa Reynaldi berperan sebagai penerima senjata dari salah satu penjual senjata secara ilegal.
Polisi kini telah menempatkan Reynaldi ke penempatan khusus untuk menunggu proses hukum berlanjut. Hengki menegaskan bahwa Reynaldi tetap akan dipidana meski ia merupakan anggota Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Bantah Tiga Polisi Terlibat Aksi Terorisme Pegawai PT KAI Pendukung ISIS
"Pertama terkait anggota Krimum Polda Metro Jaya, itu kami yang mengamankan. Karena senjata yang bersangkutan itu menerima senjata ilegal sekarang di-Patsus. Kalau ada pidana kita pidanakan meskipun itu anggota PMJ," tegas Hengki.
Syarif Mukhsin
Syarif merupakan anggota Polri berpangkat Brigadir Polisi Kepala alias Bripka. Ia menjabat sebagai Renmin Samapta Polresta Cirebon Kabupaten.
Bripka Syarif dituding berkoordinasi dengan Reynaldi. Sebelumnya, Reynaldi sempat meminta Syarif untuk menambah spesifikasi senjata yang memiliki koneksi ke pabrik di Semarang.
"Jadi Reynaldi pernah minta bantu buatin atau upgrade senjata dari air gun ke senjata api melalui Syarif ini," beber Hengki.
Yudi Saputra
Terakhir, ada Yudi Saputra berpangkat Inspektur Polisi Satu atau Iptu yang menjabat sebagai Kanit Reskrim Polres Polsek Bekasi Utara.
Sebelumnya, sempat beredar rumor bahwa Yudi merupakan penyuplai DE. Namun, Hengki menegaskan sekali lagi bahwa rumor tersebut salah dan tak ada kaitan penangkapan Yudi dengan aksi terorisme.
Yudi ditangkap atas kepemilikan senjata laras panjang ilegal.
Terbaru, bahwa Yudi hanya membawa senjata tersebut lantaran dititipkan oleh seorang tersangka kepemilikan senpi ilegal.
"Tetapi yang bersangkutan di sini ini ada salahnya juga. Karena yang kita tangkap target ini, karena dia tahu ditangkap oleh kepolisian, ketakutan, menitipkan senjatanya kepada anggota ini (Iptu Yudi)," terang Hengki.
Kontributor : Armand Ilham