KPU Tetapkan 674 Bakal Calon Anggota DPD RI pada DCS Pemilu 2024

Jum'at, 18 Agustus 2023 | 17:22 WIB
KPU Tetapkan 674 Bakal Calon Anggota DPD RI pada DCS Pemilu 2024
Komisioner KPU Idham Holik. [Suara.com/Dea]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan 674 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPD RI pada daftar calon sementara (DCS) Pemilu 2024.

Awalnya, Anggota KPU Idham Holik menjelaskan, jumlah bakal calon anggota DPD RI yang meminta akses Sistem Informasi Pencalonan (Silon) sebanyak 1.030 orang.

"Bakal calon DPD yang ikut menyerahkan dukungan sebanyak 865 orang. Jumlah calon yang memenuhi syarat dukungan ada 701," kata Idham di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Jumat (18/8/2023).

Kemudian pada masa pendaftaran, yaitu pada 1 hingga 14 Mei 2023, jumlah bacaleg DPD yang mendaftar sebanyak 683. Artinya, ada 18 orang yang tidak mendaftar.

Baca Juga: KPU Tetapkan 9.925 Bacaleg DPR RI pada DCS Pemilu 2024

Pada masa verifikasi administrasi, 113 dinyatakan memenuhi syarat, 568 orang belum memenuhi syarat, dan dua orang tidak memenuhi syarat.

Lalu, pada masa verifikasi adminitrasi akhir, 675 orang dinyatakan memenuhi syarat sementara 8 orang tidak memenuhi syarat.

"Dalam draft DCS yang besok akan kami umumkan itu totalnya 674 dengan rincian 540 laki-laki dan 134 perempuan," ujar Idham.

Pengurangan jumlah itu, kata dia, disebabkan oleh adanya satu orang bacaleg DPD RI yang mengundurkan diri.

Perlu diketahui, KPU telah menetapkan daftar nama dalam DCS pada hari ini, Jumat (18/7/2023). Setelah itu, KPU akan mengumumkan nama-nama tersebut mulai Sabtu (19/8/2023) hingga Rabu (23/8/2023).

Baca Juga: Soal Keterwakilan Perempuan sebagai Caleg Bisa Kurang dari 30 Persen, KPU Dilaporkan ke DKPP

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI