Deretan RS yang Kena Tegur dan Sanksi Kemenkes, Buntut Perundungan Calon Dokter

Jum'at, 18 Agustus 2023 | 16:58 WIB
Deretan RS yang Kena Tegur dan Sanksi Kemenkes, Buntut Perundungan Calon Dokter
Ilustrasi Rumah Sakit (Unsplash/Piron Guillaume)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sejumlah rumah sakit (RS) yang dilaporkan melakukan kasus perundungan atau bullying terhadap sejumlah dokter akhirnya mendapat penanganan tegas dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Sanksi tegas akhirnya diberikan kepada segelintir RS tersebut sesuai dengan Instruksi Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/MENKES/1512/2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Perundungan terhadap Peserta Didik pada Rumah Sakit Pendidikan di Lingkungan Kementerian Kesehatan.

Instruksi tersebut disahkan sebagai respon maraknya perundungan terhadap dokter di dunia kesehatan, salah satunya dibuktikan dari adanya tiga RS yang ditegur oleh Kemenkes.

Lantas, RS mana saja yang oknum tenaga kesehatannya kedapatan melakukan bullying terhadap rekan sejawatnya sampai ditegur Kemenkes?

Baca Juga: Cemburu Buta, Rendy Kjaernett Sempat Ngamuk ke Dokter Richard Lee

Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr Cipto Mangunkusumo (RSCM)

Siapa sangka, ternyata salah satu RS terbesar di tengah Ibu Kota ini menjadi wadah perundungan. Fakta tersebut diperoleh dari temuan Inspektorat Jenderal Kemenkes yang juga menerima bukti lengkap terhadap kasus perundungan di RSCM.

Beberapa tenaga kesehatan di RSCM dilaporkan atas kasus bullying terhadap rekan sejawatnya. Kemenkes langsung menyurati Direktur Utama atau Dirut RSCM untuk mengambil sanksi terhadap para dokter yang terlibat bullying.

Rumah Sakit Hasan Sadikin di Bandung

Kemenkes juga turut menyurati Dirut dari RS yang berlokasi di jantung kota Bandung yakni Jalan Pasteur.

Baca Juga: Orangtua Wajib Waspada! Polusi Udara di Jakarta Bisa Sebabkan Anak Stunting

Inspektorat Jenderal Kemenkes menerima laporan beserta bukti lengkap bahwa ada dokter dari RS Hasan Sadikin, Bandung yang merundung dokter lain.

Rumah Sakit Adam Malik di Medan

Beralih dari pulau Jawa, RS Adam Malik yang berlokasi di Medan, Sumatera Utara juga mendapat teguran keras dari Kemenkes lantaran dokternya terlibat bullying.

Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Azhar Jaya telah memberi instruksi kepada Dirut RS Adam Malik beserta dua RS yang telah disebutkan sebelumnya untuk segera menindak pelaku perundungan.

Azhar Jaya juga lebih lanjut membeberkan bahwa sanksi juga akan diberikan kepada beberapa RS yang tidak berada di bawah naungan pengelolaan Kemenkes melalui instansi terkait.

Azhar meminta kepada segenap tenaga kesehatan di seantero negeri untuk tak takut melapor. Kemenkes telah menyediakan kontak WhatsApp 081299799777 dan situs perundungan.kemkes.go.id untuk melaporkan perundungan di lingkungan dokter.

Kontributor : Armand Ilham

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI