Suara.com - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyatakan tak ada kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) alias sekolah online untuk mengurangi polusi udara. Sejauh ini rencana pihaknya baru menerapkan aturan bekerja dari rumah alias Work From Home (WFH) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pernyataan ini merupakan klarifikasi Heru yang sempat mengatakan akan menerapkan PJJ atau belajar dari rumah di bulan September selama tiga bulan.
"Kemarin salah, saya nggak bilang soal PJJ," ujar Heru di Kantor Kemenko Marves, Jumat (18/8/2023).
Kebiasaan sekolah online ini, kata Heru, hanya berlaku selama Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN pada 4-7 September 2023 saja. Setelah itu, kegiatan belajar mengajar akan berlangsung seperti biasa.
Selain itu, kebijakan bekerja dari rumah alias Work From Home (WFH) masih akan diberlakukan selama dua bulan dari 21 Agustus 2023 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI.
Sementara, untuk perusahaan swasta masih berupa imbauan karena pihaknya tak bisa memaksa lantaran tak ada aturan mengikat.
"Kalau saya yang tidak bersentuhan dengan masyarakat, rumah sakit dan sekolah tidak (WFH)," pungkasnya.
WFH Selama KTT ASEAN
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta bakal menerapkan sistem bekerja dari rumah alias Work From Home (WFH) untuk para ASN Pemprov DKI selama Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN.
Baca Juga: 6 Tips Ampuh Membersihkan Udara Kotor di Lingkungan Sekitar Rumah
Pengaturannya, sebanyak 75 persen WFH dan 25 persen bekerja di kantor.