Polda Metro Jaya Bantah Tiga Polisi Terlibat Aksi Terorisme Pegawai PT KAI Pendukung ISIS

Chandra Iswinarno Suara.Com
Jum'at, 18 Agustus 2023 | 15:57 WIB
Polda Metro Jaya Bantah Tiga Polisi Terlibat Aksi Terorisme Pegawai PT KAI Pendukung ISIS
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi. [Suara.com/M Yasir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi membantah isu adanya tiga anggota polisi terlibat dalam aksi tersangka terorisme berinisial DE yang merupakan pegawai PT KAI pendukung ISIS.

Ketiga anggota polisi tersebut, yakni Bripka Reynaldi Prakoso dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Bripka Syarif Mukhsin anggota Renmin Samapta Polresta Cirebon Kabupaten dan Iptu Muhamad Yudi Saputra Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara.

"Terkait Anggota Polri ini beredar beberapa anggota Polri terlibat dengan jaringan teror. Anggota Polri tidak ada hubungannya dengan jaringan teror," ujar Hengki dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (18/8/2023).

Hengki mengatakan, ketiganya diduga terlibat kasus jual-beli senjata api ilegal (senpi) ilegal.

Dia menegaskan Bripka Reynaldi kini sudah ditangkap dan diamankan di Polda Metro Jaya.

"Pertama terkait anggota Krimum Polda Metro Jaya, itu kami yang mengamankan. Karena senjata yang bersangkutan itu menerima senjata ilegal sekarang di-Patsus. Kalau ada pidana kita pidanakan meskipun itu anggota PMJ," imbuhnya.

Sementara untuk Bripka Syarif Mukhsin sudah diproses oleh Bidpropam Polda Jawa Barat. Hengki menyebut Syarif diduga yang memberitahu tempat pembelian senpi ilegal kepada Bripka Reynaldi.

"Jadi Reynaldi pernah minta bantu buatin atau upgrade senjata dari air gun ke senjata api melalui Syarif ini," ungkapnya.

Selanjutnya, Hengki turut membantah terkait keterlibatan Iptu Muhamad Yudi sebagai penyuplai senjata ke DE.

Baca Juga: Geger Pegawai BUMN Punya 18 Senpi, Gimana Aturan Kepemilikan Senjata Api di Indonesia?

Hengki menyampaikan, Iptu Yudi hanya orang yang dititipkan senjata oleh seorang penjual senpi ilegal telah ditangkap.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI