Suara.com - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi membantah isu adanya tiga anggota polisi terlibat dalam aksi tersangka terorisme berinisial DE yang merupakan pegawai PT KAI pendukung ISIS.
Ketiga anggota polisi tersebut, yakni Bripka Reynaldi Prakoso dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Bripka Syarif Mukhsin anggota Renmin Samapta Polresta Cirebon Kabupaten dan Iptu Muhamad Yudi Saputra Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara.
"Terkait Anggota Polri ini beredar beberapa anggota Polri terlibat dengan jaringan teror. Anggota Polri tidak ada hubungannya dengan jaringan teror," ujar Hengki dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (18/8/2023).
Hengki mengatakan, ketiganya diduga terlibat kasus jual-beli senjata api ilegal (senpi) ilegal.
Baca Juga: Geger Pegawai BUMN Punya 18 Senpi, Gimana Aturan Kepemilikan Senjata Api di Indonesia?
Dia menegaskan Bripka Reynaldi kini sudah ditangkap dan diamankan di Polda Metro Jaya.
"Pertama terkait anggota Krimum Polda Metro Jaya, itu kami yang mengamankan. Karena senjata yang bersangkutan itu menerima senjata ilegal sekarang di-Patsus. Kalau ada pidana kita pidanakan meskipun itu anggota PMJ," imbuhnya.
Sementara untuk Bripka Syarif Mukhsin sudah diproses oleh Bidpropam Polda Jawa Barat. Hengki menyebut Syarif diduga yang memberitahu tempat pembelian senpi ilegal kepada Bripka Reynaldi.
"Jadi Reynaldi pernah minta bantu buatin atau upgrade senjata dari air gun ke senjata api melalui Syarif ini," ungkapnya.
Selanjutnya, Hengki turut membantah terkait keterlibatan Iptu Muhamad Yudi sebagai penyuplai senjata ke DE.
Baca Juga: 6 Fakta Pegawai BUMN Terduga Teroris: Punya Senpi, Amunisi dan Bendera ISIS
Hengki menyampaikan, Iptu Yudi hanya orang yang dititipkan senjata oleh seorang penjual senpi ilegal telah ditangkap.
"Tetapi yang bersangkutan di sini ini ada salahnya juga. Karena yang kita tangkap target ini, karena dia tahu ditangkap oleh kepolisian, ketakutan, menitipkan senjatanya kepada anggota ini (Iptu Yudi)," kata Hengki.
Sebelumnya, tiga anggota Polri diduga ditangkap terkait aktivitas terorisme yang dilakukan oleh DE yang merupakan pegawai PT KAI. Kabar tersebut berawal dari adanya pesan berantai melalui pesan singkat melalui aplikasi WhatsApp.
Disebutkan tiga orang polisi menjadi pemasok senjata untuk DE yang kemudian ditangkap Densus 88 Antiteror Polri terkait kasus dugaan tindak pidana terorisme di rumahnya kawasan Jalan Raya Bulak Sentul, RT 07 RW 027, Harapan Jaya, Bekasi Utara, Jawa Barat, pada Senin (14/8/2023) sekitar pukul 13.17 WIB.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut DE merupakan karyawan BUMN. Adapun peran daripada DE di antaranya mendukung jaringan terorisme ISIS hingga aktif melakukan propaganda di media sosial.
"Pendukung ISIS yang aktif melakukan propaganda di media sosial dengan cara memberikan motivasi untuk berjihad dan menyerukan agar bersatu dalam tujuan berjihad melalui Facebook," ungkap Ramadhan kepada wartawan, Senin (14/8/2023).
Selain itu, kata Ramadhan, DE juga terlibat dalam upaya penggalangan dana untuk operasional aksi teror.
"DE juga merupakan admin dan pembuat beberapa channel Telegram Arsip Film Dokumenter dan Breaking News yang merupakan channel update teror global yang di terjemahkan dalam bahasa Indonesia," katanya.