Puntung rokok itu berada di lantai dua hotel dan diduga merambat ke barang-barang yang ada di ruangan tersebut. Lalu, karena di sana tidak memiliki ventilasi, maka asapnya pun menyebar ke lantai lain hingga para membuat tamu menjadi sesak napas.
"Kebakaran terjadi akibat puntung rokok di lobi hotel yang terletak di lantai dua. Karena bangunan tidak memiliki ventilasi maka asap memenuhi seluruh ruangan di lantai dua dan tiga juga," kata Sukur, mengutip Antara, Jumat (18/8/2023).
Pemilik Hotel Diperiksa
Polsek Metro Kebayoran Baru telah melakukan pemeriksaan terhadap empat saksi. Mereka terdiri dari dua orang resepsionis, satu karyawan, dan pemilik hotel. Pemanggilan dilakukan karena semuanya disebut berada di lokasi saat kebakaran itu terjadi.
Kompol Tribuana Roseno tidak merinci pemeriksaan yang dilakukan pihaknya itu. Namun, ia menegaskan bahwa keempat saksi belum mengetahui penyebab kebakaran. Sebab, peristiwa ini terjadi di lantai dua, sementara mereka ada di lantai satu.
Polisi Libatkan Puslabfor
Untuk mencari tahu penyebab pasti kebakaran, Polsek Metro Kebayoran Baru akan melibatkan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri. Belum diketahui pasti waktu olah TKP-nya, namun mereka dipastikan sudah mengirimkan surat.
"Kami bersurat dulu ke Puslabfor. Kalau sudah ada jawaban dari mereka, baru diadakan identifikasi (terkait penyebab kebakaran) bersama-sama," kata Roseno.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Baca Juga: Tidak Adanya Ventilasi di Kamar, Sebabkan Tiga Tamu Hotel Tewas Terpanggang di Dalam Kamar