Suara.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir sejumlah rekening milik karyawan PT KAI berinisial DE. Karyawan BUMN itu kekinian telah ditetapkan sebagai tersangka terorisme jaringan ISIS.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan pemblokiran dilakukan terhadap rekening milik DE yang ada di beberapa bank yang berbeda.
Meski begitu, Ivan enggan merinci lebih jauh terkait total saldo ataupun jumlah rekening yang telah dibekukan tersebut.
"Ada beberapa rekening yang bersangkutan (dibekukan) di beberapa bank. Milaran mutasi rekeningnya," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (18/8).
Ivan mengatakan PPATK terus berkooordinasi dengan pihak Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri untuk menelusuri aset-aset dan aliran dana milik DE.
"Kami melaksanakan kewenangan kami sesuai UU Nomor 8/2010 tentang Tindak Pidana Pencuciaan Uang," pungkasnya.
DE Dukung ISIS
Sebelumnya DE ditangkap Densus 88 Antiteror Polri terkait kasus dugaan tindak pidana terorisme di rumahnya kawasan Jalan Raya Bulak Sentul, RT 07 RW 027, Harapan Jaya, Bekasi Utara, Jawa Barat, pada Senin (14/8/2023 sekitar pukul 13.17 WIB siang tadi.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut DE merupakan karyawan BUMN. Adapun peran daripada DE di antaranya mendukung jaringan terorisme ISIS hingga aktif melakukan propaganda di media sosial.
Baca Juga: Jadi Tersangka Terorisme, Segini Gaji DE Sebagai Juru Langsir Stasiun Jakarta Kota
"Pendukung ISIS yang aktif melakukan propaganda di media sosial dengan cara memberikan motivasi untuk berjihad dan menyerukan agar bersatu dalam tujuan berjihad melalui Facebook," ungkap Ramadhan kepada wartawan, Senin (14/8/2023).
Selain itu, kata Ramadhan, DE juga terlibat dalam upaya penggalangan dana untuk operasional aksi teror.
"DE juga merupakan admin dan pembuat beberapa channel Telegram Arsip Film Dokumenter dan Breaking News yang merupakan channel update teror global yang di terjemahkan dalam bahasa Indonesia," pungkasnya.