Korupsi Pengadaan Truk, Direktur Kesiapsiagaan Basarnas Diperiksa KPK

Jum'at, 18 Agustus 2023 | 12:32 WIB
Korupsi Pengadaan Truk, Direktur Kesiapsiagaan Basarnas Diperiksa KPK
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat (7/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua orang internal Basarnas terkait dugaan korupsi pengadaan truk pengangkut personil dan rescue carrier vehicle tahun 2014.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, dua orang saksi yang diperiksa ialah Direktur Kesiapsiagaan Basarnas Agus Haryono dan Pegawai Bidang Rencana dan Standarisasi Basarnas, Ade Dian Permana.

Keduanya diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (16/8/2023). Keduanya di dalam keterangannya soal pengetahuannya terkait pengadaan truk di Basarnas.

"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan jabatan para saksi selaku PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dalam kepanitian lelang untuk proyek pengadaan truk angkut personil dan rescue carrier vehicle tahun 2014 di Basarnas," kata Ali lewat keterangannya, Jumat (18/8/2023).

Baca Juga: KPK Cecar Windy Idol Dan Selebgram Riris Riska Dania Soal Aliran Dana Korupsi Sekretaris MA Hasbi Hasan

Sebagaimana diketahui kasus dugaan korupsi pengadaan truk di Basarnas, berbeda dengan perkara yang menjerat Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi.

Kasus ini menyerat nama kasus baru ini, KPK mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, salah satunya Kepala Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) PDIP Max Ruland Boseke.

Dia sudah dicegah ke luar negeri bersama dua orang lainnya. KPK sudah menetapkan tersangka, namun belum diumumkan ke publik.

Sementara nilai korupsinya ditaksir mencapai miliaran rupiah.

Baca Juga: Kakek Usia 80 Tahun di Buleleng Hilang, Dicurigai Jatuh ke Jurang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI